Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, namun karena sakit sehingga diwakili oleh kuasa hukumnya, Stephanus Roy Rening dan tim, serta Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus.
Rifai Darus di Jayapura, mengatakan alasan ketidakhadiran Lukas Enembe karena sakit, mengingat hingga kini kondisinya belum pulih betul.
"Kaki Gubernur Papua masih bengkak, sehingga sulit jalan dan pita suaranya juga terganggu," kata Rifai Darus, Senin (13/9/2022).
Menurut Rifai, sejak kemarin kondisi Gubernur Papua tidak dimungkinkan untuk hadir memenuhi panggilan KPK hari ini.
"Namun Gubernur Papua berpesan menjadi Gubernur Papua selama 10 tahun, tidak pernah menerima satu persen pun uang dari pengusaha, selalu menggunakan APBD sesuai peruntukannya," ujarnya.
Dia menjelaskan, Lukas Enembe memang sejak beberapa tahun terakhir mengalami sakit, sehingga tidak bisa maksimal menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah.
Baca Juga
Organisasi perangkat daerah (OPD) bekerja sesuai dengan tugas masing-masing sebagaimana yang sudah disampaikan Gubernur Papua Lukas Enembe.
“Selama menjadi Gubernur Papua tidak pernah berurusan dengan hal-hal yang berbau proyek, beliau serahkan sepenuhnya kepada masing masing SKPD dan hanya berpatokan kepada APBD sesuai dengan dana taktis yang beliau miliki,” kata Rifai.