Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sah! Kemenkumham Akui Mardiono Plt Ketum PPP, Suharso Diminta Legowo

Suharso Monoarfa diminta untuk legowo usai Kemenkumham mengakui Muhamad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP.
 Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Muhamad Mardiono mengajukan perubahan kepengurusan partai ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada hari ini, Selasa (6/9/2022)./Istimewa
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Muhamad Mardiono mengajukan perubahan kepengurusan partai ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada hari ini, Selasa (6/9/2022)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Partai Persatuan Pembangunan atau PPP sedang dilanda konflik internal. Konflik tersebut berpotensi mengganggu persiapan partai untuk mengahadapi Pemilu 2023. 

Seperti diketahui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengesahkan kepengurusan PPP kubu Muhamad Mardiono

Sementara itu kubu Suharso Monoarfa yang dilengserkan melawan balik. Mereka telah menyiapkan pengacara sekaligus berkirim surat kepada Menteri Hukum dan Ham terkait proses pergantian Ketua Umum PPP yang dinilai tidak sah.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono meyakini Suharso Monoarfa berjiwa besar setelah melepaskan jabatan Ketua Umum PPP.

"Saya yakin beliau (Suharso) akan berjiwa besar dan akan bergandeng tangan dengan kami semua sampai Pemilu 2024," kata Maediono dilansir dari Antara, Sabtu (10/9/2022).

Mardiono mengatakan Suharso Monoarfa merupakan tokoh PPP, mentor sekaligus guru politik untuk semua kader partai itu. "Kami akan selalu menghormati dan memberikan penghargaan yang besar atas jasanya kepada PPP," ungkapnya.

Pengakuan Kemenkumham

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masa bakti 2020-2025.

Adapun petikan surat keputusan itu, dimana pengesahan H Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketum DPP PPP dengan kedudukan kantor tetap di Jalan Diponegoro Nomor 60 Jakarta Pusat. Surat Keputusan yang ditandatangani Menkumham Yasonna Laoly di Jakarta, Jumat (9/9/2022).

PPP menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Jakarta, Selasa (6/9).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper