Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadi Plt Ketua Umum PPP, Mardiono Akan Mundur dari Wantimpres

Muhamad Mardiono akan mundur dari Wantimpres usai ditunjuk sebagai pelaksana tugas (plt) Ketua Umum (Ketum) PPP.
Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani./Antara
Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan Muhamad Mardiono akan mundur dari jabatan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) usai ditunjuk sebagai pelaksana tugas (plt) Ketua Umum (Ketum) PPP.

Mardiono resmi ditunjuk (plt) Ketum PPP lewat Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) pada hari ini, Senin (5/9/2022). Dia menggantikan Suharso Monoarfa yang telah dilengserkan dari jabatannya Ketum PPP periode 2020 – 2025 oleh Mahkamah Partai.

“Mardiono, bahkan beliau Wantimpres, sesuai UU Wantimpres, nanti beliau juga harus mengundurkan diri,” ungkap Arsul kepada awak media di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Arsul menerangkan PPP ingin petinggi partai fokus mengurus partai sehingga siapapun yang menjabat sebagai ketum tak boleh merangkap jabatan. Menurutnya, salah satu alasan Suharso dilengserkan dari jabatan ketum karena dia juga menjabat sebagai Kepala Bappenas.

Selama ini, lanjut Arsul, para petinggi partai merasa Suharso tak fokus mengurusi partai. Akibatnya, elektabilitas PPP semakin menurun menjelang Pemilu 2024.

“Kita ingin memang yang full ngurus partai itu ya di partai saja,” ujarnya.

Menurut Arsul, Mardiono juga akan melepaskan jabatannya sebagai Ketua Majelis Pertimbangan partai. Dia mengatakan akan diadakan musyawarah untuk menentukan pengganti Mardiono sebagai Ketua Majelis Pertimbangan. Bahkan, ungkapnya, Suharso bisa jadi akan mengisi jabatan yang ditinggalkan Mardiono.

“Barangkali Pak Harso, bisa jadi, tapi itukan nanti kan semua harus musyawarah dulu,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper