Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

China Respons Temuan PBB Soal Pelanggaran HAM di Xinjiang

Laporan PBB menemukan bukti adanya penyiksaan dan ada kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap etnis muslim Uyghur di Xinjiang.
Beberapa pekerja berjalan di luar pagar lokasi yang secara resmi disebut sebagai pusat edukasi vokasional di Dabancheng, Xinjiang, Wilayah Otonomi Uighur, China, Selasa (4/9/2018)./Reuters-Thomas Peter
Beberapa pekerja berjalan di luar pagar lokasi yang secara resmi disebut sebagai pusat edukasi vokasional di Dabancheng, Xinjiang, Wilayah Otonomi Uighur, China, Selasa (4/9/2018)./Reuters-Thomas Peter

Bisnis.com, JAKARTA – China merespons keras terhadap temuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bahwa Beijing kemungkinann besar melakukan pelanggaran HAM di Provinsi Xinjiang.

Dilansir Channel News Asia pada Kamis (1/9/2022), PBB merilis laporan pada Rabu (31/8/2022) terkait adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di wilayah Xinjiang, China. Laporan tersebut menemukan bukti adanya penyiksaan dan ada kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Laporan ini dikeluarkan oleh Michelle Bachelet sebagai Komisaris Tinggi PBB untuk HAM di Jenewa, Swiss pada Rabu 23:47 waktu setempat, sebelum masa jabatannya berakhir.

“Saya mengatakan bahwa saya akan menerbitkannya sebelum masa jabatan saya berakhir dan saya sudah melakukannya,” tegas Bachelet, dikutip.

Duta Besar China untuk PBB di New York Zhang Jun mengatakan Beijing menentang keras temuan dugaan kuat pelanggaran HAM dalam laporan tersebut.

“Yang disebut masalah Xinjiang adalah kebohongan yang sepenuhnya dibuat-buat dari motivasi politik dan tujuannya jelas untuk merusak stabilitas China dan untuk menghalangi pembangunan China,” kata Zhang.

Dia menegaskan Bachelet seharusnya tetap “independen” dan tidak menyerah pada “tekanan politik” dari negara-negara Barat.

Padahal Bachelet dan kantornya telah berulang kali menjelaskan bahwa salah satu alasan laporan itu tertunda adalah karena telah dikirim ke Beijing terlebih dahulu untuk mendapatkan komentar, seperti yang biasa terjadi pada laporan semacam itu.

Namun, Zhang menyatakan bahwa China belum melihat laporan itu, dan “sepenuhnya menentang.”

Sebelumnya, China telah dituduh selama bertahun-tahun menahan lebih dari satu juta warga Uyghur dan minoritas Muslim lainnya di wilayah barat Xinjiang.

Para pegiat menuduh China melakukan serangkaian pelanggaran HAM, tetapi Beijing dengan keras menolak klaim tersebut. Pemerintah China bersikeras bahwa mereka menjalankan pusat pelatihan kejuruan di Xinjiang yang dirancang untuk melawan ekstremisme.

Namun, laporan setebal 49 halaman itu tidak mengacu pada genosida, salah satu tuduhan utama yang dibuat oleh para kritikus China, termasuk Amerika Serikat (AS) dan anggota parlemen di negara-negara Barat lainnya.

Bachelet akhirnya memutuskan bahwa situasi di Daerah Otonomi Uyghur Xinjiang (XUAR) perlu dievaluasi secara menyeluruh

Setelah melakukan evaluasi selama setahun, dia mendapatkan bahwa  Pelanggaran HAM yang serius telah dilakukan di XUAR dalam konteks penerapan strategi kontra-terorisme dan kontra-'ekstremisme' pemerintah.

Evaluasi tersebut menimbulkan kekhawatiran tentang perlakuan terhadap orang-orang yang ditahan di lokasi yang China klaim sebagai Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejuruan.

“Tuduhan pola penyiksaan atau perlakuan buruk, termasuk perawatan medis paksa dan kondisi penahanan yang merugikan, dapat dipercayaa, seperti juga tuduhan insiden individu kekerasan seksual dan berbasis gender,” tulis laporan itu.

Menurut laporan tersebut, perilaku sewenang-wenang dan diskriminatif terhadap anggota kelompk Uyghur dan kelompok Muslim lainnya mirip dengan hukum dan kebijakan dalam konteks pembatasan yang lebih luas serta perampasan hak-hak dasar individu dan kelompok. Tingkat penahanan pun dapat merupakan kejahatan internasional, khususnya kejahatan terhadap kemanusiaan.

Laporan itu mendesak Beijing, PBB, dan dunia untuk memfokuskan pandangannya ke situasi yang digambarkan di Xinjiang.

“Situasi HAM di XUAR juga memerlukan perhatian mendesak oleh pemerintah, badan antarpemerintah, sistem HAM PBB, serta masyarakat internasional secara lebih luas,” tulis laporan tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper