Bisnis.com, JAKARTA - Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis membantah informasi mantan pengacara Bharada Richard Eliezer (Bharada E) Deolipa Yumara yang menyebut bahwa Putri Candrawathi memiliki hubungan dengan Kuat Maruf.
Arman mengatakan bahwa apa yang dikatakan oleh Deolipa Yumara tentang hubungan antara Putri Chandrawathi dengan Kuat Maruf di Magelang tidak benar.
“Tidak benar sama sekali,” tutur Arman saat dihubungi, Rabu (31/8/2022).
Sempat diketahui, Deolipa mengatakan bahwa Putri Chandrawathi dan Kuat Maruf berhubungan di Magelang dan hal itu disaksikan almarhum Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Putri Chandrawathi dan Kuat Maruf merupakan tersangka dari pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Keduanya bersama dengan Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer menjadi tersangka dpembunuhan Brigadir J.
Para tersangka dikenakan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP Jo pasal 55 dan 56 KHUP. Mereka terancam hukuman mati.