Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEM UI Beri Rapor Merah untuk Rektor Ari Kuncoro

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) memberi rapor meras untuk kinerja Rektor UI Ari Kuncoro selama 1.000 hari masa jabatannya.
Kampus Universitas Indonesia (UI)./Istimewa
Kampus Universitas Indonesia (UI)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) memberi rapor meras untuk kinerja Rektor UI Ari Kuncoro selama 1.000 hari masa jabatannya.

"Terhitung hampir 1.000 hari berlalu sejak Ari Kuncoro dilantik, alih-alih membawa kesejahteraan, Ari justru memperparah beragam permasalahan yang menimbulkan keresahan," tulis BEM UI, dikutip dari akun Instagram @bem_ui, Senin (29/8/2022).

Rapor merah itu dilatarbelakangi berbagai permasalahan yang disebut belum mampu diatasi Ari sejak awal kepemimpinannya.

Mengutip dari rilis "Rapor Merah 1.000 Hari Masa Kerja Rektor Ari Kuncoro", BEM UI membeberkan sejumlah 'pekerjaan rumah' yang masih dimiliki UI, meliputi revisi statuta UI, kasus kekerasan seksual di lingkungan UI, polemik transparansi dan keringanan biaya BOP, serta kasus Akseyna.

Revisi Statuta UI

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 139 Tahun 2014 tentang Pedoman Statuta dan Organisasi Perguruan Tinggi, statuta merupakan peraturan dasar pengelolaan suatu perguruan tinggi yang digunakan sebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional di perguruan tinggi yang bersangkutan.

Adapun Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 yang mengatur statuta UI pertama kali disahkan pada 2 Juli 2021. Peraturan baru ini merupakan bentuk revisi dari PP Nomor 68 Tahun 2013. 

Namun, setelah ditelaah lebih dalam, BEM UI mulai mengungkapkan berbagai permasalahan substansial dalam penyusunan PP 75/2021 tersebut, seperti halnya tingkat kewenangan rektor yang begitu tinggi, diperbolehkannya anggota partai politik menjadi anggota majelis wali amanat (MWA) unsur masyarakat, pengurangan jumlah mahasiswa penerima beasiswa, serta berbagai pasal lain yang disebutkan mampu merugikan civitas akademika UI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman Selanjutnya
Kekerasan Seksual
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper