Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Andi Desfiandi Dicokok KPK, Sering Foto Bareng Pejabat Jokowi

Andi Desfiandi diketahui berperan sebagai pemberi suap dalam perkara operasi tangkap tangan rektor Universitas Negeri Lampung.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri - Antara
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sejumlah pihak termasuk rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani dan polihak Swasta Andi Desfiandi dalam perkara suap penerimaan mahasiswa baru di Unila.

Andi Desfiandi diketahui berperan sebagai pemberi suap dalam perkara ini. Dia memberikan suap Rp150 juta agar Anggota keluarganya lolos dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru Unila.

Berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber Andi Desfiandi ternyata bukan orang sembarangan.

Dikutip dari laman LinkedIn miliknya, Andi Desfiandi merupakan Mantan Rektor Institut Informatika dan Bisnis (IBI) Lampung. Dia juga menjabat sebagai Chairman Yayasan Alfian Husin.

Dilihat dari aktivitas di akun LinkedIn miliknya, dia sempat memposting foto bersama sejumlah pejabat dan mantan pejabat tinggi negara. Misalnya, dia pernah berfoto dengan Mantan Panglima TNI yang saat ini menjabat Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto dan Mantan Kapolri yang kini menjabat Mendagri Tito Karnavian.

Dia juga terlihat berfoto bersalaman dengan Presiden Joko Widodo.

Berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber, pada 2014 silam, Andi bersama sejumlah elemen masyarakat membentuk relawan pemenangan calon presiden Jokowi – Jusuf Kalla (JK), ia beri nama waktu dan ruang Jokowi-JK (Warung Jokowi-JK).

Dia juga menjadi Ketua Bravo 5 Lampung atau relawan Jokowi - Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019

Saat ini dia tercatat merupakan Ketua Umum Relawan Erick Thohir Sahabat (ETOS). Kelompok relawan ini diketahui mendeklarasikan dukungannya agar Menteri BUMN Erick Thohir maju sebagai capres pada Pemilu 2024 mendatang.

Adapun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila 2022.

Karomani ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

Lembaga antirasuah juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan Andi Desfiandi selaku pihak swasta.

"Maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan empat tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper