Bisnis.com, JAKARTA - Komisi III DPR akan memanggil Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus yang melibatkan Irjen Pol Ferdy Sambo pada Rabu (24/8/2022).
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengatakan bahwa dalam RDP tersebut Kapolri akan dimintai penjelasan mengenai dugaan bisnis gelap 'Kerajaan Sambo'.
"Itu pasti lah [ditanya soal Kerajaan Sambo], karena bicara soal aliran diagram yang saling bales kan. Nah itu kalau dilihat dari omongan itu jelas tuh ada konflik internal juga gitu, ini kita juga liat," jelas Desmond kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Dia melanjutkan, kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua yang diduga dirancang oleh Sambo telah menjalar ke banyak permasalahan lain. Oleh karenanya, Komisi III merasa perlu untuk meminta keterangan dari Kapolri.
Desmond menyebut beberapa bisnis gelap, yang diduga melibatkan Sambo dan beberapa anggota aktif Polri lainnya adalah judi online dan narkoba.
"Tiba tiba ada sekian banyak anggota polisi yang terjerat kasus Sambo," imbuhnya.
Baca Juga
Dia menegaskan bahwa Komisi III berkomitmen melakukan pengawasan kepada Kapolri, khususnya terkait penanganan kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo dan beberapa tersangka lainnya. Dia berharap, kasus Sambo menjadi momentum pembenahan tubuh Polri menjadi lebih baik.
"Sehingga menjadi catatan bagi kepala kepolisian dan institusinya ke depan. Tentunya peristiwa Sambo menjadi pembenahan bagi Polri ke depan," ungkap Desmond.
Sebelumnya, Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Kerajaan Sambo berkaitan dengan faksi yang tercipta di tubuh Polri. Menurutnya, Kerajaan Sambo tercipta karena efek kultural dan hirarkis di lembaga kepolisian.
"Itu yang saya katakan terlalu banyak [faksi Sambo di Polri] sehingga seperti kerajaan, ada Mabes seperti Mabes," jelas Mahfud saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Senin (22/8/2022).