Bisnis.com, JAKARTA — Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR dengan eselon I Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyepakati pagu indikatif untuk Kementerian ESDM tahun 2025 sebesar Rp9,38 triliun.
Rapat itu digelar sedari siang sampai pukul 17.00 WIB dan digelar secara tertutup.
Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno mengatakan, hasil rapat yang terlaksana kurang lebih 6 jam ini menghasilkan pagu indikatif untuk Kemeterian ESDM untuk tahun 2025.
"Rapatnya tadi kita sudah sepakat untuk kita menyepakati pagu anggaran Kementerian ESDM RI itu Rp9,38 hampir Rp 9,4 triliun," kata Eddy saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan, Kamis (13/6/2024).
Anggaran tersebut, kata Eddy lebih rendah jika dibandingkan tahun 2024. Dirinya menyebut bahwa penurunan itu terjadi karena berbagai hal dan juga dialami oleh pihak lainnya.
Dari anggaran tersebut, Eddy menjabarkan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) mendapatkan anggaran paling besar yaitu sebesar Rp4 triliun.
Baca Juga
Penyebabnya, saat ini pemerintah fokus meningkatkan lifting migas dan sedang dikebutnya pembangunan infrastruktur gas.
"Karena fokus kita adalah bagaimana lifting migas itu bisa tercapai, bisa ditingkatkan. Di samping itu juga kami ingin supaya infrastruktur gas itu bisa dikembangkan lebih lanjut," katanya.
Lebih lanjut, untuk anggaran Energi Baru dan Terbarukan (EBT) di tahun 2025, Eddy menyebut bahwa anggaran yang tertuang dalam pagu indikatif senilai Rp940 miliar.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengusulkan penambahan anggaran untuk Kementerian ESDM sebesar Rp1,2 triliun pada 2025.
Arifin menyampaikan, pada tahun 2025 Kementerian ESDM mengusulkan anggaran sebesar Rp9,38 triliun atau lebih kecil dibandingkan anggaran tahun 2024 yang diketok sebesar Rp6,7 triliun.
Namun, berdasarkan Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) Menteri Keuangan Nomor S-346/MK.02/2024 dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor B-201/D.8/PP.04.03/04/2023 tanggal 5 April 2024 pagu indikatif Kementerian ESDM tahun 2025 ditetapkan hanya sebesar Rp3,91 triliun.
"Yang bersumber dari dana rupiah murni Rp3,13 triliun, PNBP unit penghasil Rp282,01 miliar, dan BLU Rp493,59 miliar," kata Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Komplek Parlemen Senayan, Rabu (5/6/2024).