Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Alasan Komisi III Pilih Diam Sejenak Saat Kasus Brigadir J Hebohkan Publik

Komisi III DPR memilih diam sejenak atau tak ikut campur dalam kasus Brigadir J karena tak ingin terjebak dalam isu yang tidak jelas kebenarannya.
Komisi III DPR memilih diam sejenak atau tak ikut campur dalam kasus Brigadir J karena tak ingin terjebak dalam isu yang tidak jelas kebenarannya. Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa (kedua kiri) / Antara
Komisi III DPR memilih diam sejenak atau tak ikut campur dalam kasus Brigadir J karena tak ingin terjebak dalam isu yang tidak jelas kebenarannya. Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa (kedua kiri) / Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa mengakui bahwa pihaknya sempat tak ingin ikut campur dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J, yang melibatkan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.

"Kita bingung karena isunya seolah-olah rumah tangga, wilayah privat," ungkap Desmond kepada awak media di Gedung Nusantara II DPR, Senin (22/8/2022).

Selain itu, lanjut Desmond, DPR sedang dalam masa reses saat kasus ini berkembang. Akibatnya, Komisi III belum bisa mengadakan rapat atau memanggil pihak terkait.

Dia mengungkapkan selama masa reses, belum ada perbicaraan antarfraksi di Komisi III terkait kasus yang melibatkan sejumlah anggota Polri aktif ini. Meski begitu, dia mengaku sudah ada pembicaraan di internal fraksi.

"Kita reses sekian lama. Kami tidak berkomunikasi di internal ya sesama anggota, kecuali sesama fraksi," jelas Desmond.

Secara pribadi, Desmond mengaku sempat prihatin dan menganggap kasus tersebut sebagai musibah. Apalagi, dirinya juga mengenal Sambo, yang kemudian diketahui sebagai dalang kasus penembakkan Brigadir J.

Setelah kasus terus berkembang dan Sambo ditetapkan sebagai tersangka, Desmond memastikan Komisi III tak ingin terjebak dalam isu yang masih belum jelas. 

"Jadi kami melihat bahwa kalau kita respons [secara terburu-buru], kita bisa terjebak," ujarnya.

Sekadar informasi, pada hari ini Senin (22/8/2022), DPR pertama kali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus Sambo. Di RDP kali ini, Komisi III memanggil Kompolnas, Komnas HAM, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper