Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Ini Alasan Komisi III Pilih Diam Sejenak Saat Kasus Brigadir J Hebohkan Publik

Komisi III DPR memilih diam sejenak atau tak ikut campur dalam kasus Brigadir J karena tak ingin terjebak dalam isu yang tidak jelas kebenarannya.
Surya Dua Artha Simanjuntak
Surya Dua Artha Simanjuntak - Bisnis.com 22 Agustus 2022  |  14:40 WIB
Ini Alasan Komisi III Pilih Diam Sejenak Saat Kasus Brigadir J Hebohkan Publik
Komisi III DPR memilih diam sejenak atau tak ikut campur dalam kasus Brigadir J karena tak ingin terjebak dalam isu yang tidak jelas kebenarannya. Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa (kedua kiri) - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa mengakui bahwa pihaknya sempat tak ingin ikut campur dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J, yang melibatkan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.

"Kita bingung karena isunya seolah-olah rumah tangga, wilayah privat," ungkap Desmond kepada awak media di Gedung Nusantara II DPR, Senin (22/8/2022).

Selain itu, lanjut Desmond, DPR sedang dalam masa reses saat kasus ini berkembang. Akibatnya, Komisi III belum bisa mengadakan rapat atau memanggil pihak terkait.

Dia mengungkapkan selama masa reses, belum ada perbicaraan antarfraksi di Komisi III terkait kasus yang melibatkan sejumlah anggota Polri aktif ini. Meski begitu, dia mengaku sudah ada pembicaraan di internal fraksi.

"Kita reses sekian lama. Kami tidak berkomunikasi di internal ya sesama anggota, kecuali sesama fraksi," jelas Desmond.

Secara pribadi, Desmond mengaku sempat prihatin dan menganggap kasus tersebut sebagai musibah. Apalagi, dirinya juga mengenal Sambo, yang kemudian diketahui sebagai dalang kasus penembakkan Brigadir J.

Setelah kasus terus berkembang dan Sambo ditetapkan sebagai tersangka, Desmond memastikan Komisi III tak ingin terjebak dalam isu yang masih belum jelas. 

"Jadi kami melihat bahwa kalau kita respons [secara terburu-buru], kita bisa terjebak," ujarnya.

Sekadar informasi, pada hari ini Senin (22/8/2022), DPR pertama kali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus Sambo. Di RDP kali ini, Komisi III memanggil Kompolnas, Komnas HAM, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

dpr komisi iii dpr Pembunuhan Brigadir J Ferdy Sambo
Editor : Aprianus Doni Tolok

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top