Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Brigadir J, Mantan Kapolres Jaksel Jalani Patsus di Mako Brimob

Mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menjalani penempatan khusus (patsus) terkait kasus Brigadir J.
Mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto menjalani penempatan khusus (patsus) di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, terkait dugaan pelanggaran etik tidak profesional dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J./Antara
Mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto menjalani penempatan khusus (patsus) di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, terkait dugaan pelanggaran etik tidak profesional dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menjalani penempatan khusus (patsus) terkait kasus Pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal tersebut dibenarkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Ya betul," kata Dedi kepada wartawan, Senin (22/8/2022).

Sayangnya Dedi belum memmerinci lokasi patsus terhadap Kombes Budhi Herdi.

"Nanti saya tanyakan lagi [lokasinya]," pungkasnya.

Meskipun demikian, informasi yang beredar Budhi dipatsus di Mako Brimob, Depok. 

Sebelumnya, Mabes Polri menonaktifkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto sebagai imbas kasus pembunuhan Brigadir J pada 20 Juli 2022.

Sementara itu  dalam kasus ini, Tim khusus (Timsus) Polri menduga kuat enam orang melakukan tindak pidana obstruction of justice atau menghalangi proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Kepala Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Komjem Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, enam orang tersebut diduga kuat melakukan obstruction of justice setelah Timsus melakukan proses pemeriksaan mendalam.

"Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam, maka terdapat enam orang dari hasil pemeriksaan yang patut diduga melalukan tindak pidana yaitu obstruction of justice, menghalangi penyidikan,” tutur Agung di Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper