Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menjalani penempatan khusus (patsus) terkait kasus Pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal tersebut dibenarkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Ya betul," kata Dedi kepada wartawan, Senin (22/8/2022).
Sayangnya Dedi belum memmerinci lokasi patsus terhadap Kombes Budhi Herdi.
"Nanti saya tanyakan lagi [lokasinya]," pungkasnya.
Meskipun demikian, informasi yang beredar Budhi dipatsus di Mako Brimob, Depok.
Baca Juga
Sebelumnya, Mabes Polri menonaktifkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto sebagai imbas kasus pembunuhan Brigadir J pada 20 Juli 2022.
Sementara itu dalam kasus ini, Tim khusus (Timsus) Polri menduga kuat enam orang melakukan tindak pidana obstruction of justice atau menghalangi proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Kepala Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Komjem Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, enam orang tersebut diduga kuat melakukan obstruction of justice setelah Timsus melakukan proses pemeriksaan mendalam.
"Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam, maka terdapat enam orang dari hasil pemeriksaan yang patut diduga melalukan tindak pidana yaitu obstruction of justice, menghalangi penyidikan,” tutur Agung di Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022)