Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J harus dijadikan momen revolusi mental tubuh kepolisian.
“Ini yang disebut revolusi mental di ketubuhan institusi Polri. Lebih baik terlambat daripada tidak ada perubahan,” ujar Sahroni kepada awak media di Gedung Nusantara II DPR, Senin (22/8/2022) malam.
Dia mengungkapkan pada Rabu (22/8/2022) lusa Komisi III akan memanggil Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP). Dalam RDP tersebut, Komisi III akan menanyakan kesiapan Kapolri untuk melakukan revolusi mental anggotanya.
Menurut Sahroni, berbagai masalah Polri yang terbongkar setelah kasus pembunuhan Brigadir J merupakan hasil dari sebuah kultur yang telah mengakar di tubuh Polri. Oleh sebab itu, perlu ada revolusi mental untuk menghentikan kultur tersebut.
“Makanya revolusi mental ini bagus dan inilah langkah Kapolri ke depan untuk menyikapi institusi yang baik ini, untuk menjaga kredibilitas yang lebih hebat,” jelas Sahroni.
Lebih lanjut, dia mengatakan Kapolri punya banyak perkerjaan rumah tangga. Meski begitu, dia masih yakin Kapolri dapat mengatasinya.
Baca Juga
“Ini jadi pekerjaan rumah tangga yang luar biasa, dan saya yakin Pak Kapolri Sigit dapat melakukan pembenahan ini secara total,” ujar Sahroni.
Sebagai informasi, pada hari ini Senin (22/8/2022), DPR pertama kali melakukan RDP terkait kasus Sambo. Di RDP kali ini, Komisi III DPR memanggil Kompolnas, Komnas HAM, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).