Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Komisi III DPR: Kasus Pembunuhan Brigadir J akibat Kultur Polri

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan kasus pembunuhan Brigadir J harus dijadikan momen revolusi mental tubuh kepolisian.
Surya Dua Artha Simanjuntak
Surya Dua Artha Simanjuntak - Bisnis.com 22 Agustus 2022  |  21:36 WIB
Komisi III DPR: Kasus Pembunuhan Brigadir J akibat Kultur Polri
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. - Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J harus dijadikan momen revolusi mental tubuh kepolisian.

“Ini yang disebut revolusi mental di ketubuhan institusi Polri. Lebih baik terlambat daripada tidak ada perubahan,” ujar Sahroni kepada awak media di Gedung Nusantara II DPR, Senin (22/8/2022) malam.

Dia mengungkapkan pada Rabu (22/8/2022) lusa Komisi III akan memanggil Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP). Dalam RDP tersebut, Komisi III akan menanyakan kesiapan Kapolri untuk melakukan revolusi mental anggotanya.

Menurut Sahroni, berbagai masalah Polri yang terbongkar setelah kasus pembunuhan Brigadir J merupakan hasil dari sebuah kultur yang telah mengakar di tubuh Polri. Oleh sebab itu, perlu ada revolusi mental untuk menghentikan kultur tersebut.

“Makanya revolusi mental ini bagus dan inilah langkah Kapolri ke depan untuk menyikapi institusi yang baik ini, untuk menjaga kredibilitas yang lebih hebat,” jelas Sahroni.

Lebih lanjut, dia mengatakan Kapolri punya banyak perkerjaan rumah tangga. Meski begitu, dia masih yakin Kapolri dapat mengatasinya.

“Ini jadi pekerjaan rumah tangga yang luar biasa, dan saya yakin Pak Kapolri Sigit dapat melakukan pembenahan ini secara total,” ujar Sahroni.

Sebagai informasi, pada hari ini Senin (22/8/2022), DPR pertama kali melakukan RDP terkait kasus Sambo. Di RDP kali ini, Komisi III DPR memanggil Kompolnas, Komnas HAM, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Ferdy Sambo Pembunuhan Brigadir J polri komisi iii dpr
Editor : Kahfi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top