Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Kemenkumhan Remisi Bebas 2.725 Warga Binaan

Menkumham Yasonna Laoly menyebutkan bahwa dari 168.916 penghuni lapas yang mendapat remisi, 2.725 orang langsung dinyatakan bebas pada HUT ke-77 RI.
Lukman Nur Hakim
Lukman Nur Hakim - Bisnis.com 17 Agustus 2022  |  09:21 WIB
HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Kemenkumhan Remisi Bebas 2.725 Warga Binaan
Menkumham Yasonna Laoly menyebutkan bahwa dari 168.916 penghuni lapas yang mendapat remisi, 2.725 orang langsung dinyatakan bebas pada HUT ke-77 RI. Ilustrasi- Narapidana mendapat remisi - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memberikan remisi kepada warga binaan pemasyarakatan di lapas dan rutan Kemenkumham. Yasonna menyebutkan bahwa dari 168.916 penghuni lapas yang mendapat remisi, 2.725 orang langsung dinyatakan bebas.

"Sebanyak 166.191 mendapatkan remisi umum satu, lalu 2.725 mendapat remisi umum dua dan langsung bebas dengan remisi yang diberikan di hari ulang tahun dia langsung bebas," ujar Yasonna di Kemenkumham, Jakarta, Rabu (17/8/2022).

Selain itu, Yasonna mengharapkan bahwa warga binaan yang mendapatkan remisi bebas dapat menjadi lebih baik lagi dan meminta agar masyarakat menerima mereka seperti biasa.

"Kita harapkan yang langsung bebas hari ini menjadi warga negara yang lebih baik lagi dan saya juga meminta seluruh masyarakat, terimalah mereka kembali sebagai warga negara biasa," tuturnya.

Yasonna juga menyebutkan bahwa terdapat tiga daerah yang mendapat remisi terbanyak pada pemberian remisi di HUT ke-77 Kemerdekaan RI.

Tiga wilayah tersebut adalah kantor wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatra Utara sebanyak 20.213 orang, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur 16.851 orang, dan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat 15.768 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kemenkumham remisi HUT Kemerdekaan RI
Editor : Aprianus Doni Tolok

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top