Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mantan Pengacara Bharada E Bongkar Kejadian sebelum Brigadir J Ditembak

Pengacara tersangka Bharada Richard Eliezer, Muhammad Burhanuddin membeberkan kronologi penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.

Bisnis.com, JAKARTA – Mantan pengacara tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Muhammad Burhanuddin membeberkan kronologi penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Peristiwa itu disebut terjadi karena dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang.

Namun, Burhanuddin menyampaikan bahwa kliennya juga turut menyadari ada konflik yang terjadi di antara Brigadir J dengan Brigadir Ricky Rizal atau R.

"Pokok masalahnya ada di Magelang. Ada pertengkaran antara Ricky sama almarhum, begitu ditanya apa masalahnya, keduanya tidak ingin menyampaikannya ke Bharada. Katanya tidak usah ikut campur," terang Burhanuddin dikutip dari YouTube Indonesia Lawyers Club, Sabtu (13/8/2022).

Selanjutnya, setibanya di Jakarta, Ferdy Sambo segera memerintahkan Bripka R untuk mengamankan senjata milik Brigadir J.

Burhanuddin meyakini bahwa hal ini dilakukan untuk mencegah adanya aksi balas yang mungkin dilakukan oleh Brigadir J. 

"Pada saat di TKP, mereka berempat yaitu FS, RR, RE, dan KM sudah ada di dalam. Ricky kemudian disuruh memanggil Brigadir J," lanjut Burhanuddin.

Setelah Brigadir J berada di lokasi kejadian perkara di rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga Pancoran Jakarta Selatan, dia dipaksa berjongkok oleh Ferdy Sambo.

Dikatakan, Ferdy Sambo sempat menjambak rambut Brigadir J dan langsung memerintahkan Brigadir E untuk melepaskan tembakan ke arah almarhum.

"Si bos itu katanya menjambak rambutnya, lalu diperintah Bharada E untuk menembak. 'Woi tembak, tembak, tembak',” ujarnya.

Tragedi penembakan tersebut kemudian menjadikan Bharada E sebagai salah satu tersangka pada dugaan kasus pembunuhan yang menimpa Brigadir J.

Bharada E bukan hanya satu-satunya orang yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Melalui kesaksiannya, Bharada E membeberkan ada penembak lain yang juga turut dalam peristiwa berdarah tersebut. Namun, Burhannudin menuturkan bahwa kliennya hingga saat ini belum mau mengungkap identitas penembak kedua itu.

"Selanjutnya dia tidak cerita lagi. Dia cuma bilang dia yang pertama yang disuruh nembak," ucap Burhanuddin.

Untuk diketahui, Kapolri Listyo Sigit telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan  Brigadir J yang terjadi di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di bilangan Jakarta Selatan.

Keempat nama tersebut adalah Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky (R), Irjen Pol Ferdy Sambo (FS), serta Kuat Maruf (KM).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper