Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut Irjen Ferdy Sambo sempat mengundang Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebelum kasus penembakan Brigadir Nopriansyah Yosua atau Brigadir J mencuat.
Menurut dia ada pengecohan psikologis yang dilakukan Sambo dengan bertemu dengan Kompolnas. Dalam pertemuan itu, kata Mahfud, Sambo menangis terisak sambil mengaku dizalimi.
Menurut Mahfud, menangisnya Sambo di hadapan Kompolnas adalah bentuk pengondisian agar skenario kematian Brigadir J adalah tembak-menembak.
"Itu sudah ada jebakan psikologis kepada orang tertentu bahwa itu tembak menembak. Kompolnas hari Senin diundang ke kantornya hanya untuk nangis di depan Kompolnas. 'Saya teraniaya, sendiri ada di situ saya tembak habis dia' 'apa yang terjadi pak' 'waduh saya terhina saya dizalimi' nangis-nangis gitu," kata Mahfud dalam tayangan Podcast Deddy Corbuzier, dikutip Jumat (12/8/2022).
Tak hanya itu, Sambo juga menghubungi sejumlah orang dan menangis terisak lantaran merasa dizalimi.
"Artinya ada pengondisian itu dizalimi, istrinya dilecehkan, kondisi," katanya.
Baca Juga
Mahfud juga menyebut ada Anggota DPR yang dihubungi Sambo. Namun, saat Mahfud mencoba menghubungi Anggota DPR itu, tidak digubris.
"Saya mau tanya itu kan, saya WA dulu saya mau telepon," kata dia.
Adapun, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua alias Birgadir J.
Ferdy menjadi tersangka setelah sempat menjalani pemeriksaan di Markas Komando (Mako) Brimob Polri.
Listyo memaparkan bahwa Timsus telah melakukan pendalaman dan analisis di olah tempat kejadian perkara. Penyidik kemudian menemukan fakta bahwa tidak ada tembak menembak.
Ferdy diduga memerintahkan anak buahnya menembak Brigadir J.
"Timsus telah mendapatkan titik terang secara scientific. Ditemukan perkembangan baru, tidak ditemukan fakta tembak menembak dilakukan," ujar Listyo.
"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J, saudara RE menembak atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)."
Namun demikian, lanjut Listyo, untuk membuat seolah-olah ada peristiwa tembak menembak, Ferdy Sambo menembakkan pistol Brigadir J ke dinding rumah.