Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK OTT Bupati Pemalang, Diduga Terkait Kasus Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) OTT Bupati Pemalang yang diduga melakukan suap.
Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Diduga Terkait Kasus Suap. Bisnis/Arief Hermawan P
Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Diduga Terkait Kasus Suap. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Mukti ditangkap tangan lantaran diduga terlibat tindak pidana korupsi berupa suap.

"Betul, pada hari Kamis, 11 Agustus 2022 sore KPK melakukan tangkap tangan seorang bupati an. MAW dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Firli kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Firli belum memerinci kronologi penangkapan hingga konstruksi perkara dan siapa saja pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini, kata dia, tim di kedeputian Penindakan masih bekerja.

"Rekan-rekan dari kedeputian penindakan masih terus bekerja dan pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Kali ini seorang kepala daerah terjaring. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kepala daerah yang terjaring itu adalah Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

Mukti disebut telah diamankan bersama 20 orang lainnya. Disebutkan tim lembaga antirasuah menggelar OTT di Jawa Tengah dan di Jakarta. Diduga OTT yang terjadi di Jakarta berlokasi dekat Gedung DPR RI

Di sisi lain, Sekjen DPR RI Indra Iskandar buka suara soal ada mobil yang saling berpepetan di depan Gedung DPR RI.

"Jadi jam 4 [sore] ada mobil yang dipepet di belakang, persis di lapangan tembak. Dua mobil yang dipepet, satu mobil itu plat nomornya G. Mobil itu dipepet ke dekat pagar lapangan tembak, terus didorong terus sampe ke arah pintu gerbang belakang DPR," kata Indra kepada wartawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper