Bisnis.com, JAKARTA – Drone Emprit mencoba menganalisa peta media sosial usai Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Analis media sosial dan pendiri Drone Emprit Ismail Fahmi mengatakan tren pemberitaan dan perbincangan di media sosial mengalami kenaikan yang cukup signifikan pada 9 Agustus 2022, usai penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka.
"Peningkatan ini juga diiringi naiknya sentimen positif publik terhadap institusi Polri," katanya, Kamis (11/8/2022).
Adapun dia memerinci, usai diumumkannya status tersangka terhadap Ferdy Sambo, peta media sosial didominasi oleh sentimen positif (89 persen) yang berisi amplifikasi keterangan Polri soal penetapan FS sebagai tersangka, apresiasi publik terhadap langkah penetapan tersangka, keterangan Polri soal kronologi sebenarnya, hingga trending tagar #WujudPolriTegas.
Meski begitu, ditemukan juga kelompok bersentimen negatif (2 persen), yakni mereka yang kontra pemerintah dan menyinggung pengusutan kasus KM 50 yang menewaskan enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek. Kala itu, Ferdy Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam yang menangani kasus tersebut.
"Pemberitaan dan perbincangan warganet mengalami peningkatan ekspos yang signifikan saat FS ditetapkan sebagai tersangka di 9 Agustus 2022 dengan 33.397 mentions [media online] dan 9.046 mentions [media online]," terang Ismail.
Lebih lanjut dia menambahkan di akhir periode seiring dengan naiknya pemberitaan penetapan tersangka Ferdy Sambo tersebut, kepercayaan publik juga ikut meningkat. Kini warganet menuntut adanya keterbukaan soal motif pembunuhan Brigadir J.
"Tren diprediksi akan meningkat jika Polri beberkan motif penembakan Brigadir J," imbuh Ismail.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, ruang publik didominasi sentimen negatif (53 persen) sebelum Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka. Media sosial dipenuhi kritik terhadap kepolisian yang dinilai tidak dapat menyelesaikan kasus penembakan Brigadir J.
Bukan itu saja, publik juga menyoroti kejanggalan keterangan polisi soal kronologi, motif dan kondisi jenasah, hingga muncul desakan pencopotan Kapolri.