Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekam Jejak Irjen Ferdy Sambo, Menorehkan Prestasi hingga Terancam Hukuman Mati

Irjen Pol Ferdy Sambo terancam hukuman mati. Dia ditetapkan sebagai tersangka dan diduga otak penembakan Brigaidr J.
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo kurang lebih menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama tujuh jam oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana polisi tembak polisi di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo kurang lebih menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama tujuh jam oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana polisi tembak polisi di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

Bisnis.com, JAKARTA – Irjen Pol Ferdy Sambo terancam hukuman mati. Dia ditetapkan sebagai tersangka dan diduga otak penembakan Brigadir J. Dia dijerat Pasal 340 subsider pasal 338 jo pasal 55 jo pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto dalam keterangan pers update kasus penembakan Brigadir J pada Selasa (9/8/2022), menuturkan, saat ini ada 4 tersangka penembakan Brigadir J, yang bertugas sebagai sopir pribadi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Keempatnya adalah Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Brigadir RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo (FS).

Agus memaparkan peran masing-masing tersangka. 

1. Bharada E: melakukan penembakan terhadap korban

2. Brigadir RR: turut membantu dan menyaksikan penembakan korban

3. KM: turut memantu dan menyaksikan penembakan korban

4. Ferdy Sambo: menyuruh melakukan dan membuat skenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga.

Ferdy Sambo tidak sendirian terancam hukuman mati. Tiga tersangka lain juga terancam hukuman mati.

Sebagai informasi, isi Pasal 340 KUHP: Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.

Rekam Jejak Irjen Ferdy Sambo, Menorehkan Prestasi hingga Terancam Hukuman Mati

Kerabat memegang foto almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat pemakaman kembali jenazah setelah autopsi ulang di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). Autopsi ulang yang berlangsung selama enam jam itu dilakukan atas permintaan keluarga dalam mencari keadilan dan pengungkapan kasus. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/nym.

Karier Cemerlang

Ferdy Sambo adalah seorang Inspektur Jenderal Polisi lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994. Jabatannya saat ini adalah Pati Yanma Polri.

Sebelumnya, dia menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, namun Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencopotnya terkait kasus penembakan Brigadir Nopriansyah Yosua atau Brigadir J. Mutasi jabatan Kadiv Propam itu tertuang dalam TR 1628/VIII/KEP/2022/4 Agustus 2022.

Sebelum menjadi Kadiv Propam Polri, pria yang dilahirkan di Kabupaten Barru ini menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri.

Ferdy Sambo menapaki karier sebagai polisi reserse. Dia juga pernah menjadi Kepala Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Kepala Satgas Khusus Polri.

Berikut jejak karier Ferdy Sambo di Kepolisian RI:

- Pama Lemdiklat Polri (1994)

- Pamapta C Polres Metro Jakarta Timur (1995)

- Katim Tekab Polres Metro Jakarta Timur (1995)

- Kanit Resintel Polsek Metro Pasar Rebo Polres Metro Jakarta Timur (1997)

- Kanit Resintel Polsek Metro Cakung Polres Metro Jakarta Timur (1997)

- Wakapolsek Metro Matraman Polres Metro Jakarta Timur (1999)

- Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur (2001)

- Kasat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar (2003)

- Kanit IV Satops I Dit Reskrim Polda Jabar (2004)

- Kasubbag Reskrim Polwil Bogor (2005)

- Wakapolres Sumedang Polda Jabar (2007)

- Kasiaga Ops BiroOps Polda Metro Jaya (2008)

- Kasat V Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (2009)

- Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat (2010)

- Kapolres Purbalingga (2012)

- Kapolres Brebes (2013)

- Wadirreskrimum Polda Metro Jaya (2015)

- Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri (2016)

- Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri (2016)

- Koorspripim Polri (2018)

- Dirtipidum Bareskrim Polri (2019)

- Kadiv Propam Polri (2020)

- Pati Yanma Polri (2022)

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper