Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kapolri: Brigadir J Ditembak dengan Senjata Milik Bripka RR, bukan Bharada E

Kapolri Jendral Listyo Sigit mengungkapkan bahwa senjata yang digunakan untuk menembak Brigadir J adalah milik Bripka RR, bukan Bharada E.
Lukman Nur Hakim
Lukman Nur Hakim - Bisnis.com 10 Agustus 2022  |  09:48 WIB
Kapolri: Brigadir J Ditembak dengan Senjata Milik Bripka RR, bukan Bharada E
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa senjata yang digunakan untuk menembak Brigadir J adalah milik Bripka RR, bukan Bharada E. - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinasnya di bilangan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kapolri Jendral Listyo Sigit mengungkapkan bahwa senjata api yang digunakan untuk menembak Brigadir J yakni milik Bripka RR bukan Bharada E.

"Penembakan terhadap Brigadir J dengan menggunakan senjata milik Bripka RR," tutur Listyo di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022) malam.

Sebelumnya, Kapolri menyampaikan bahwa tim khusus (timsus) Polri telah melakukan pendalaman dan analisis di lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Penyidik kemudian menemukan fakta bahwa tidak ada baku tembak, melainkan FS diduga memerintahkan anak buahnya menembak Brigadir J.

"Timsus telah mendapatkan titik terang secara scientific. Ditemukan perkembangan baru, tidak ditemukan fakta tembak menembak dilakukan," ujarnya.

Listyo menambahkan, setelah penembakan terhadap Brigadir J terjadi, tersangka FS langsung meminjam senjata api milik Bharada E dan menembakannya ke dinding, seolah-olah terjadi baku tembak antara Brigadir Joshua dengan Bharada E.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kapolri Ferdy Sambo Bharada E polisi tembak polisi senjata api
Editor : Aprianus Doni Tolok

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top