Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daftar Pemilu 2024, Partai Republiku Indonesia Targetkan 30 Persen Suara

Partai Republiku Indonesia resmi menyerahkan berkas pendaftaran untuk menjadi peserta Pemilu 2024 ke KPU dan menargetkan 30 persen suara sah nasional.
Ketua Umum Partai Republiku Indonesia Ramses David Simanjuntak menyatakan partainya resmi menyerahkan berkas pendaftaran untuk menjadi peserta Pemilu 2024 ke KPU dan menargetkan 30 persen suara sah nasional./ Bisnis - Surya Dua Artha Simanjuntak
Ketua Umum Partai Republiku Indonesia Ramses David Simanjuntak menyatakan partainya resmi menyerahkan berkas pendaftaran untuk menjadi peserta Pemilu 2024 ke KPU dan menargetkan 30 persen suara sah nasional./ Bisnis - Surya Dua Artha Simanjuntak

Bisnis.com, JAKARTA - Partai Republiku Indonesia resmi menyerahkan berkas pendaftaran untuk menjadi peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin (8/8/2022).

Ketua Umum Partai Republiku Indonesia Ramses David Simanjuntak mengklaim partainya sudah melengkapi dokumen persyaratan. Dia optimisitis partainya akan dinyatakan lolos pendaftaran oleh KPU.

"Tentu kita masuk [pendaftaran] karena kita yakin dan kita punya datanya [dokumen pendaftaran] lengkap," ujar Ramses saat menemui awak media di Kantor KPU, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Ramses juga menyampaikan target partainya di Pemilu 2024 yakni meraih lebih dari 30 persen suara sah nasional dengan cara optimalisasi sumber daya atau kader partai yang ada.

Ramses juga tidak memperdulikan cibiran publik terhadap target 30 persen suara sah nasional karena dinilai tidak realistis. Meski begitu, menurutnya, Indonesia memang memerlukan ide 'gila' untuk maju.

"Memang itu dikatakan ide gila. Ya suatu bangsa emang harus lahir ide gila. Malau tidak ada seperti itu, apa yang mau diharapkan dibawa ke depan?" ujar Ramses.

Sebagai catatan, setelah Reformasi, hanya PDI Perjuangan (PDIP) yang pernah meraih lebih dari 30 persen suara sah nasional. Pada Pemilu 1999, PDIP meraup 35.689.073 suara atau 33,74 persen suara sah nasional. Setelahnya, tidak pernah ada parpol yang meraih lebih dari 22 persen suara sah nasional.

Partai Republiku Indonesia jadi partai ke-15 yang resmi mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper