Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) periksa adik dan anak kandung tersangka Surya Darmadi alias Apeng terkait perkara korupsi PT Duta Palma Group.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Supardi menyebutkan bahwa adik kandung buronan Surya Darmadi yang bernama Sianto Wetan itu menjabat sebagai Direktur di sejumlah anak usaha milik tersangka Surya Darmadi, sama seperti anak kandungnya yang bernama Adil Darmadi.
Supardi menjelaskan bahwa keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
"Keduanya diperiksa sebagai saksi," tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (4/8).
Selain itu, saksi lain yang diperiksa terkait perkara tersebut adalah Jean R Bulan selaku Staf Bagian Divisi Marketing dan Trading PT Darmex Agro Group, Alisati Firman selaku Pengurus Logistik PT DPN di Riau, Karenina Gunawan selaku Manager PT Darmex Plantation, dan David Fernando Simanjuntak selaku Legal Humas Perkebunan di Indragiri Hulu.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengemukakan bahwa para saksi diperiksa untuk melengkapi berkas guna memperkuat pembuktian.
Baca Juga
"Saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan," katanya.