Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Partai Buruh dan KPU Saling Bantah Soal Sipol Bermasalah

Partai Buruh menyebut Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU bermasalah. Sementara KPU membantahnya.
Demo massa Partai Buruh di depan gedung DPR RI, Rabu (15/6). JIBI/Bisnis- Afiffah Rahmah
Demo massa Partai Buruh di depan gedung DPR RI, Rabu (15/6). JIBI/Bisnis- Afiffah Rahmah

Bisnis.com, JAKARTA - Partai Buruh merasa kesulitan mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran peserta Pemilu 2024 ke laman Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh Said Salahudin menjelaskan saat mengunggah data keanggotaan partai ke Sipol, tidak seluruhnya datanya tertampung.

"Kita sudah memasukkan data tahap pertama lebih dari 250.000 [anggota] tetapi yg tampil di Sipol KPU tidak 250.000 itu. Artinya yg dikirim dengan yang tampil beda angka, ada selisih," jelas Said saat menemui awak media di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Said mengatakan dirinya telah menemui pihak KPU. Dari hasil pertemuan, ada dua permasalahan yang ditemukan yaitu terkait akselerasi dan daya tampung laman Sipol.

Dia menerangkan akselerasi berkaitan dengan antrian unggahan dokumen dari banyak parpol di Sipol. Sedangkan dayang tampung berkaitan dengan laman Sipol yang kapasitas penampungannya rendah.

Akibat dua permasalahan tersebut, Said mengatakan unggahan dokumen persyaratan Partai Buruh di Sipol menjadi tersendat.

"Semalam kami cek ada sekitar 4.500 data keanggotaan kami yg tidak tampil [di Sipol], pagi ini tinggal 1.500, artinya 3.000 tiba-tiba tampil. Itu yang dimaksud antrian tadi," jelas Said.

Said menyayangkan lama Sipol masih bermasalah, padahal KPU sendiri yang menganjurkan agar parpol mengunggah semua kelengkapan dokumennya ke Sipol.

"Tugas KPU memberikan pelayanan publik dan mempersiapkan. Kalau orang diminta [unggah dokumen ke] Sipol ya Sipolnya dipersiapkan. Enggak boleh meminta partai tapi sipolnya punya keterbatasan," cecarnya.

Di sisi lain, Komisioner KPU Idham Holik yakin jika laman Sipol tak memiliki masalah. Alasannya, ujar Idham, sudah banyak parpol lain yang berhasil mengunggah dokumen persyaratan hingga lengkap.

"Kenapa kami nyatakan masalah ini bukan di aplikasi [Sipol], karena sampai dengan kemarin siang itu ada 14 parpol yg sudah 100 persen [kelengkapan dokumen di] Sipolnya," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper