Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fakta-fakta Penguburan Beras Bansos di Depok

Kasus penguburan beras rusak bansos oleh JNE di Depok, Jawa Barat viral dan menjadi polemik di tengah masyarakat. Berikut ini adalah beberapa fakta dibaliknya.
Fakta-fakta Penimbunan Beras Bansos di Depok. Warga menunjukkan penemuan beras diduga bansos presiden di Kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat (31/7/2022). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.
Fakta-fakta Penimbunan Beras Bansos di Depok. Warga menunjukkan penemuan beras diduga bansos presiden di Kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat (31/7/2022). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.

Bisnis.com, JAKARTA - Penemuan beras bantuan sosial (bansos) presiden yang dikubur oleh oknum perusahaan ekspedisi JNE di sebuah lahan kosong di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat terus menjadi polemik di tengah masyarakat.

Penguburan ini diketahui terjadi pada 2020 berdasarkan laporan seseorang kepada ahli waris pemilik tanah kosong tersebut.

Banyak pihak yang menyoroti kejadian ini mulai dari masyarakat hingga pejabat pemerintah. Kepolisian pun turun tangan menyelidiki kasus ini. Sementara itu, seluruh pihak yang terkait diketahui juga telah memberikan klarifikasi dan penjelasan.

Berikut ini adalah beberapa fakta kasus penguburan beras rusak bansos yang dikubur JNE di tanah kosong di Depok, Jawa Barat:

JNE: Sudah Sesuai SOP

PT Jalur Nugraha Ekakurir atau JNE memberikan klarifikasi atas viralnya dugaan keterlibatan oknum JNE atas penguburan beras bansos di Depok.

VP of Marketing JNE Eri Palgunadi memastikan bahwa dalam menjalankan bisnis, pihaknya selalu mematuhi dan mengikuti peraturan yang berlaku serta selalu menjalankan standard operasional (SOP) yang berlaku di perusahaan dengan sebaik mungkin. Eri pun menyanggah soal pemberitaan temuan beras bansos di Depok.

"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standard operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," ujarnya melalui keterangan resmi, Minggu (31/7/2022).

Menurut Edi, JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan.

"Besar harapan kami penjelasan dan klarifikasi ini menjadi informasi bermanfaat agar tidak terjadi kesalahpahaman atas hal yang terjadi tersebut," paparnya.

Waktu Penguburan Beras dan Jumlahnya

Polda Metro Jaya turun tangan menyelidiki kasus penemuan beras bansos terkubur di lahan parkir JNE, Kelurahan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa pihaknya berencana melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait penemuan beras bantuan sosial tersebut.

Kemudian, sambungnya, kepolisian akan melihat hasil pemeriksaan untuk disimpulkan apakah ada unsur pidana atau korupsi yang harus diproses lebih lanjut.

"Langkah yang dilakukan kepolisian, kita telah buat administrasi penyelidikan kasus ini. Apabila ditemukan unsur-unsur pelanggaran pidana atau korupsi akan berproses lebih lanjut," ujar Zulpan pada Senin lalu. 

Lebih lanjut, setelah dilakukan penyelidikan, Polri menndapatkan beberapa temuan di antaranya waktu penguburan oeh pihak JNE dilakukan pada 5 November 2021 dan jumlah beras yang dikubur.

"Sudah dibuatkan berita acara pemendaman beras sebanyak 3.675 Kg atau 289 karung atau setara dengan 139 KPM [keluarga penerima manfaat],” tutur Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Humas, Selasa (2/8/2022).

DPR Minta Kemensos Buka Suara

Anggota Komisi VIII DPR Buhkori Yusuf menyayangkan perlakuan terhadap beras bantuan sosial (bansos) yang dilakukan dengan cara dikubur tersebut.

Menurutnya keputusan itu tidak bijaksana dan melukai perasaan masyarakat miskin. Padahal, sambungnya, beras itu bisa dijual kembali ke pihak lain sebagai campuran pakan ternak.  

"Setidaknya itu bisa lebih bermanfaat dan tidak menimbulkan kecurigaan," ujarnya di Jakarta, Selasa (2/8/2022). 

Bukhori pun mendesak Kemensos untuk menjelaskan kepada publik soal penimbunan oleh oleh perusahaan ekspedisi di lahan kosong tersebut.

Desakan tersebut dia layangkan kepada Kemensos lantaran beras bansos yang merupakan Bantuan Presiden tersebut penyalurannya dikoordinasikan oleh Kemensos.

Beras Kehujanan jadi Tanggung Jawab JNE 

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memastikan beras bantuan presiden (Banpres) yang dikubur di Depok, karena rusak dan tidak layak dikonsumsi akibat hujan saat pengiriman oleh JNE.

Risma juga menjelaskan beras didistribusikan oleh perusahaan yang bergerak dalam bidang pengiriman dan logistik JNE tersebut dilakukan atas izin PT DNR sebagai vendor pemenang tender.

"Beras diambil sudah standby di gudang Bulog yang berlokasi di Pulogadung. Pengambilan beras atas izin dari vendor. Jadi, JNE atas izin DNR karena dia kerja sama mengambil dari gudang Bulog di Pulogadung. Kemudian JNE mendistribusikan door to door ke penerima," katanya lewat konferensi pers virtual, dikutip Rabu (3/8/2022).

Dia menjelaskan bahwa saat pengiriman kondisi hujan, sehingga ada sebagian beras yang basah dan rusak.  

Risma melanjutkan, saat itu telah diputuskan oleh PT DNR selaku vendor pemenang tender, beras yang rusak menjadi tanggungjawab pihak JNE selalu distributor yang ditunjuk.

"Saat itu diputuskan harus diganti oleh transporternya. Nah dikarenakan beras basah itu adalah tanggung jawab pihak JNE dan beras itu sudah diganti oleh pihak JNE dengan paket lainnya yang masih bagus, karena beras basah maka itu adalah kesalahan operasional pihak JNE dan tidak dibebankan ke pemerintah," ujarnya.

Tak Ada Kerugian bagi Masyarakat

Perum Bulog angkat bicara mengenai temuan timbunan beras bantuan sosial (Bansos) yang rusak di Depok hingga menuai sorotan publik.

Sekretaris Perusahaan Perum Bulog, Awaludin Iqbal menyampaikan bahwa tidak ada warga yang dirugikan, mengingat hasil evaluasi dan monitor yang dilakukan Bulog, termasuk peran pengantarnya pada saat itu berjalan baik sebagaimana mestinya.

Awaludin pun menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan pihak lain sebagai transporter yang mengantarkan beras tersebut kepada warga penerima manfaat, agar penyaluran beras bantuan presiden cepat diterima. Dia mengungkapkan setiap pengeluaran beras dari gudang ada prosedur standard yang harus dilakukan dan tercatat secara pasti guna memastikan proses quality control berjalan baik.

Deskripsi pelaksanaan tugas antara Perum Bulog sebagai penyedia beras dan pihak ketiga sebagai transporter atau pengantar juga sudah jelas beban dan tanggungjawabnya.

"Semuanya tercatat jelas. Setiap pengeluaran beras dari gudang ada dokumen serah terima barang yang menyebutkan beras diterima dalam kondisi baik, dan selanjutnya penyaluran beras tersebut menjadi tanggungjawab pihak transporter. Memang dalam proses pengangkutan terbuka kemungkinan terjadi gangguan-gangguan cuaca seperti hujan, kemasan pecah dan lainnya," ungkapnya.

Walhasil, jika gangguan benar-benar terjadi dan mengakibatkan beras rusak maka pihak ketiga akan menggantinya dengan jumlah dan kualitas yang baik agar masyarakat tidak dirugikan. 

“Jadi, pihak ketiga sudah menggantinya dengan beras berkualitas baik dan diterima dengan baik juga oleh seluruh warga penerima manfaat, sedangkan beras yang rusak tersebut menjadi tanggung jawab pihak ketiga, dan bukan lagi menjadi tanggung jawab Bulog,” ungkap Awaludin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper