Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Ini Janji Polisi Soal Penanganan Viral Penimbunan Beras Bansos di Depok

Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik berlebihan menyikapi kasus penemuan beras bantuan sosial yang terkubur di Depok.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 01 Agustus 2022  |  19:26 WIB
Ini Janji Polisi Soal Penanganan Viral Penimbunan Beras Bansos di Depok
Beras bansos ditemukan dikubur di Depok - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyelidiki kasus penemuan beras bantuan sosial (bansos) terkubur di lahan parkir JNE, Kelurahan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin, mengatakan pihaknya berencana melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait penemuan beras bantuan sosial tersebut.

"Kami akan panggil pihak terkait termasuk pihak Bulog, JNE dan Kemensos berikut data-data yang mereka janjikan akan dibawa besok (2/8)," kata Zulpan.

Zulpan menambahkan, dari hasil pemeriksaan itu nantinya apabila ditemukan adanya unsur pidana atau korupsi akan diproses lebih lanjut.

"Langkah yang dilakukan kepolisian, kita telah buat administrasi penyelidikan kasus ini. Apabila ditemukan unsur-unsur pelanggaran pidana atau korupsi akan berproses lebih lanjut," ujar Zulpan.

Lebih lanjut, Zulpan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik berlebihan menyikapi kasus penemuan beras bantuan sosial yang terkubur tersebut.

"Masyarakat tidak perlu khawatir. Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok akan tuntaskan persoalan ini sehingga apa yang jadi pertanyaan masyarakat, akan kita jawab dengan bukti yang bisa dipertanggungjawabkan sesuai hukum," kata Zulpan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bansos Beras Bulog polisi

Sumber : Antaranews

Editor : Andhika Anggoro Wening

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top