Bisnis.com, JAKARTA - Komnas HAM akan mengecek keberadaan Irjen Ferdy Sambo saat penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat, pada Jumat, 8 Juli 2022.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, menyatakan pengecekan itu akan dilakukan dengan memeriksa informasi dan dokumen lain termasuk membandingkannya dengan bukti-bukti lain.
Anam menyatakan bahwa sejauh ini, pihaknya mengantongi informasi bahwa Kapala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu tak bersama dengan rombongan yang membawa istrinya bersama Brigadir J dan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
"Kami memang mendapatkan informasi bahwa Pak Sambo tidak berada pada rombongan tersebut tapi ini masih informasi satu pihak dan akan kami cek," kata Anam, Sabtu (30/7/2022).
Anam menyatakan, bahwa Brigadir J bersama istri Ferdy, Bharada E serta pembantu rumah tangga melakukan tes usap PCR di rumah pribadi di kawasan Duren Tiga sepulangnya dari Magelang.
"PCR itu dilakukan di rumah pribadi bukan di Rumah Dinas Irjen Polisi Ferdy Sambo," kata Anam.
Baca Juga
Hal tersebut diketahui berdasarkan rekaman CCTV yang telah dilihat langsung oleh Komnas HAM. Setelah dari rumah pribadi, rombongan itu lantas pergi.
Khusus lokasi dan detail keberadaan Ferdy, kata Anam, Komnas HAM masih akan menelusuri lebih lanjut.
Rekaman CCTV yang dimaksud Anam pernah diulas oleh Majalah Tempo dalam edisi pekan lalu. Rumah Pribadi Ferdy disebut berada di Jalan Saguling III, Duren Tiga, hanya berjarak sekitar 500 meter dari rumah dinas di Jalan Duren Tiga Utara I.
Ferdy sempat terlihat tiba terlebih dahulu di kediaman pribadinya. Dia juga dipastikan berada di sana saat rombongan istrinya tiba untuk melakukan PCR.
Akan tetapi, Ferdy Sambo terlihat sempat meninggalkan rumah itu dan mobilnya berputar balik menuju rumah dinas setelah mendapatkan telepon dari istrinya.
Komnas HAM juga telah mendapatkan dan melihat langsung rekaman CCTV dan jejaring komunikasi terkait kematian Brigadir J. Namun, beberapa informasi khususnya yang menyangkut nomor telepon keluarga Brigadir J sengaja tidak diungkap ke publik.
"Karena harus ada sistem perlindungan kepada pihak keluarga Yosua," ujar Anam.