Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Serahkan diri, Mardani Maming Langsung Diperiksa Penyidik KPK

KPK memeriksa Bendahara Umum PBNU Mardani Maming sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu.
KPK memasukkan nama Mardani Maming dalam DPO / Bisnis - Setyo Aji Harjanto
KPK memasukkan nama Mardani Maming dalam DPO / Bisnis - Setyo Aji Harjanto

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung memeriksa Bendahara Umum PBNU Mardani Maming sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu.

Diketahui, Maming tiba di Gedung KPK pada Kamis (27/7/2022). Dia sebelumnya telah berstatus buron.

"Hari ini (28/7/2022) sekitar 14.00 WIB, informasi yang kami terima, benar Tersangka MM, telah datang kegedung Merah Putih KPK, didampingi Penasihat Hukumnya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (28/7/2022).

Dia mengatakan lembaga antirasuah menghargai kedatangan Maming, dan berharap agar DPO lainnya untuk menyerahkan diri.

"Kami hargai kedatangan DPO KPK dimaksud sehingga kami berharap para DPO KPK lainnya juga kooperatif menyerahkan diri ke KPK agar proses hukum cepat selesai dan memperoleh kepastian hukum," katanya.

Ali memastikan KPK memberikan kesempatan yang sama pada para Tersangka untuk melakukan pembelaan diri baik pada proses penyidikan, penuntutan hingga persidangan sesuai mekanisme dan koridor hukum berlaku.

"KPK junjung tinggi hak asasi dan keadilan setiap penanganan perkaranya, serta tetap memegang prinsip azas praduga tak bersalah. KPK mengajak masyarakat untuk terus mengikuti Informasi perkembagan perkara ini, dan KPK akan menyampaikan update nya sebagai bentuk transparansi," katanya.

Sebelumnya, Maming memenuhi panggilan KPK pada Kamis (28/7/2022). Dia akan diperiksa sebagai tersangka kasus suap IUP Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Saat tiba di KPK Maming memprotes soal statusnya sebagai buron korps antirasuah. Padahal, kata Maming, dia sudah mengirimkan surat yang isinya akan memenuhi panggilan pada Kamis (28/7/2022).

"Hari Selasa saya dinyatakan DPO, padahal saya dan kuasa hukum sudah mengirimkan surat dan akan hadir bersama kuasa hukum pada 28 Juli," kata Maming, Kamis (28/7/2022).

Pantauan Bisnis, Maming tiba di KPK pada 14.00 WIB. Dia didampingi kuasa hukumnya Denny Indrayana. Maming datang dengan mengenakan jaket biru, celana hitam dan sepatu hitam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper