Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jubir Kemenkes: Cacar Monyet atau Monkeypox Belum Ditemukan di Indonesia

Juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan bahwa kasus terkonfirmasi positif cacar monyet atau monkeypox belum ditemukan di Indonenesia.
Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso sekaligus Juru Bicara Kemenkes  Mohammad Syahril/Kemenkes RI
Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso sekaligus Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril/Kemenkes RI

Bisnis.com, JAKARTA - Juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril memastikan bahwa kasus terkonfirmasi positif cacar monyet atau monkeypox belum ditemukan di Indonesia.

“Alhamdulillah, sampai dengan hari ini, Indonesia belum ada kasus konfirmasi, probable, maupun suspek,” tutur Syahril dalam konferensi pers Kemenkes RI, Rabu (27/72022).

Capaian tersebut menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang berhasil masuk ke dalam klasifikasi 1 berdasarkan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Negara yang masuk ke dalam klasifikasi 1 adalah negara yang belum mengonfirmasi adanya kasus monkeypox selama 21 hari ke belakang.

“Indonesia saat ini masuk ke klasifikasi 1, karena belum pernah melaporkan kasus monkeypox ini ke WHO,” ujar Syahril.

Dia mengimbau masyarakat untuk tetap melakukan sejumlah langkah pencegahan, seperti menghindari kontak fisik dengan individu yang memiliki gejala penyakit monkeypox, menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap ketika harus merawat penderita monkeypox, serta terus menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Monkeypox sendiri telah ditetapkan sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional oleh WHO sejak Sabtu (23/7/2022).

Hingga saat ini, penyakit tersebut telah tersebar di 75 negara di dunia, dengan total sebanyak 17.156 kasus positif.

Berdasarkan data WHO, monkeypox telah menyebabkan 5 kasus meninggal hingga 22 Juli 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper