Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menempatkan korps antirasuah di urutan ke-8 lembaga dengan kepercayaan publik tertinggi.
KPK merespons hasil survei tersebut dengan memamerkan jumlah koruptor yang telah ditangkap.
"KPK mengapresiasi seluruh elemen masyarakat maupun pihak-pihak yang terus mendukung upaya pemberantasan korupsi. Karena tanpa dukungan masyarakat, KPK hingga kini tidak mungkin bisa menangkap 1.400 lebih pelaku korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (25/7/2022).
Ali juga memamerkan kinerja KPK yang telah menangani 1.200 perkara rasuah. Dia menyebut tindak pidana korupsi kerap terjadi meski sudah ribuan yang ditindak.
"Kami berharap, masyarakat semakin memahami bahwa untuk menurunkan tingkat korupsi, kita tidak bisa hanya mengandalkan upaya-upaya represif. Setidaknya KPK telah menangani 1.200 lebih perkara, namun faktanya tindak pidana korupsi hingga kini masih saja terjadi," ungkap Ali.
Ali berharap lembaga yang melakukan survei terhadap tingkat kepercayaan publik dapat memberikan rekomendasi bagi KPK.
Baca Juga
"Oleh karenanya, dalam pengukuran kepercayaan publik dari lembaga survei ini, kami pun berharap bisa memperoleh hasil dan rekomendasi lengkapnya, agar survei-survei ini memberikan kontribusi bagi upaya perbaikan," tutup Ali.
Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencatat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menempati posisi ke delapan terkait tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga.
KPK mendapat persentase 63 persen dari 10 lembaga yang mereka masukkan dalam kategori survei. KPK berada di bawah Kejaksaan Agung (70 persen) yang berada di posisi keempat dan kepolisian (72 persen) di posisi ketiga.
Posisi teratas. ditempati oleh Tentara Nasional, Indonesia dengan persentase 89 pesen diikuti Presiden (77 persen). Di bawah KPK ada DPR dan Partai Politik menempati posisi dua terbawah dengan tingkat kepercayaan 56 dan 51 persen.
"Tingkat kepercayaan pada lembaga hukum masih paling tinggi terhadap Kepolisian, disusul Kejaksaan, dan Pengadilan. Tingkat kepercayaan pada KPK berada di posisi paling rendaha dibanding lembaga hukum lainnya," seperti dalam survei LSI, dikutip, Minggu (24/7/2022).