Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Lebih Tidak Dipercaya Publik ketimbang TNI dan Polri, Kata Survei

Dibandingkan lembaga hukum lain seperti TNI hingga Polri, posisi KPK adalah yang paling buncit.
Ketua KPK Firli Bahuri saat membacakan penahanan tersangka kasus korupsi pembelian Helikopter AW-101. Menurut LSI, KPK menjadi lembaga hukum dengan peringkat kepercayaan publik terendah, kalah dari institusi lain seperti TNI dan Polri. - YouTube KPK
Ketua KPK Firli Bahuri saat membacakan penahanan tersangka kasus korupsi pembelian Helikopter AW-101. Menurut LSI, KPK menjadi lembaga hukum dengan peringkat kepercayaan publik terendah, kalah dari institusi lain seperti TNI dan Polri. - YouTube KPK

Bisnis.com, JAKARTA - Dalam survei teranyarnya, Lembaga Survei Indonesia (LSI) menempatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada posisi ke delapan terkait tingkat kepercayaan publik. Posisi ini lebih rendah dibandingkan lembaga hukum lain, misalnya TNI dan Polri.

KPK mendapat persentase 63 persen dari 10 lembaga yang mereka masukkan dalam kategori survei. Kepercayaan publik terhadap lembaga ini lebih rendah dari Kepolisian Republik Indonesia alias Polri (72 persen) di posisi ketiga, juga Kejaksaan Agung (70 persen) yang berada di posisi keempat .

Posisi teratas ditempati oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan persentase 89 pesen, diikuti Presiden pada ranking kedua dengan 77 persen.

Sementara di bawah KPK, masih ada dua lembaga yakni DPR dan partai politik (parpol) dengan tingkat kepercayaan masing-masing 56 dan 51 persen.

"Tingkat kepercayaan pada lembaga hukum masih paling tinggi terhadap Kepolisian, disusul Kejaksaan, dan Pengadilan. Tingkat kepercayaan pada KPK berada di posisi paling rendah dibanding lembaga hukum lainnya," seperti dalam survei LSI, dikutip Minggu (24/7/2022).

Dalam hasil survei disebutkan, KPK mendapatkan penilaian paling positif terkait pemberantasan korupsi, jika dibandingkan dengan kepolisian, kejaksaan dan kehakiman.

Penilaian sangat baik atau baik mencapai 60,9 persen, sementara kepolisian hanya 59,3 persen, kejaksaan 55,8 persen dan kehakiman 52,9 persen.

Adapun, periode survei dilakukan pada periode 27 Juni – 5 Juli 2022, dengan menggunakan metode random digit dialing.

Setidaknya ada 1.206 responden terpilih dengan margin of error kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper