Bisnis.com, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril menyampaikan bahwa pemberian vaksin Covid-19 dosis keempat atau booster kedua bagi masyarakat belum menjadi prioritas.
"Untuk saat ini, rencana tersebut tentu saja masih menjadi pemikiran bagi kita bersama. Jadi memang belum menjadi prioritas yang dimiliki oleh Kemenkes," jelas Syahril kepada Bisnis, Sabtu (23/7/2022).
Menurut Syahril, sebelum menetapkan kepentingan pemberian vaksin dosis keempat tersebut, pihaknya masih harus melakukan kajian, seperti mekanisme pemberian vaksin, sasaran vaksinasi, hingga jenis vaksin yang akan digunakan serta ketersediaannya.
Hingga saat ini, sambungnya, Kemenkes masih melakukan pembahasan secara intensif bersama dengan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI). Syahril menambahkan bahwa Kemenkes juga harus terlebih dahulu mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Masih dibahas bersama dengan ITAGI dan kemudian dengan BPOM. Kami juga tentunya perlu membicarajan tentang ketersediaan vaksin yang akan digunakan," kata Syahril.
Sekadar informasi, wacana pemberian vaksin keempat ini muncul setelah muncul isu pandemi Covid-19 tak akan mereda dalam waktu dekat.
Baca Juga
Selain itu, wacana ini turut menjadi masukan dan saran yang telah diterima oleh Kemenkes dari berbagai pakar kesehatan Indonesia.
"Pemberian vaksin empat ini juga atas masukan dari berbagai pakar kesehatan, namun kita liat nanti ya, apakah vaksin keempat ini diperlukan atau tidak. Semuanya masih perlu dikaji kembali," kata Syahril.