Bisnis.com, SEMARANG - Kopda M, suami dari R, perempuan korban penembakan orang tak dikenal di Kota Semarang, dilaporkan ke penyidik polisi militer.
Kapendam IV/ Diponegoro Kolonel Bambang Hermanto menyebut, Kopda M mangkir dari kesatuannya di Batalyon Arhanud 15 usai istrinya ditembak orang tidak dikenal.
"Laporan dari Komandan Batalyon Arhanud 15, Kopda M dinyatakan tidak hadir tanpa izin," kata Bambang dalam siaran pers di Semarang, Jumat (22/7/2022).
Menurut dia, tindakan Kopda M tersebut masuk kategori pelanggaran militer. Pelanggaran tersebut saat ini telah dilimpahkan kepada penyidik polisi militer. Adapun korban R, saat ini dalam pendampingan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Dalam penjagaan ketat personel gabungan TNI/Polri serta LPSK," ujarnya.
Sebelumnya, seorang perempuan berinisial R (34), istri seorang anggota TNI, ditembak orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Senin (18/7/2022).
Baca Juga
Ciri Pelaku
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar mengatakan bahwa korban mengalami luka di bagian perut akibat tembakan tersebut. Dua tembakan, satu bersarang di perut korban.
Polisi telah mengungkap ciri-ciri dan peran empat pelaku penembakan R.
Irwan menyebut empat pelaku menggunakan dua sepeda motor, masing-masing Kawasaki Ninja dan Honda Beat Street tanpa nomor polisi.
Adapun ciri-ciri keempat pelaku yang terekam dalam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian diketahui masing-masing berperan sebagai eksekutor penembakan menggunakan helm yang biasa untuk motocross, bersepatu warga hitam merah, serta menggunakan senjata api mirip pistol.
Dua pelaku lain yang mengendarai Honda Beat bertugas sebagai pengawas saat eksekusi penembakan.
"Salah seorang pelaku diketahui berambut panjang," katanya.
Dari rekaman CCTV, para pelaku yang diduga merupakan warga sipil tersebut selalu berkomunikasi dengan seseorang melalui telepon sebelum beraksi.