Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada orang dekat membantu pelarian Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, ke Papua Nugini.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihak lembaga antirasuah telah memeriksa orang-orang terdekat Ricky Ham Pagawak untuk mencari keberdaan bupati tersebut.
"Untuk mengungkap keberadaan Tersangka dimaksud, Tim Penyidik telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada berbagai pihak diantaranya orang-orang terdekat Tersangka yang diduga turut membantu proses pelarian Tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (18/7/2022).
Ali mengatakan saat ini tim masih menganalisa berbagai keterangan pihak dimaksud.
Lebih lanjut, KPK meminta tidak ada yang membantu Ricky Ham Pagwak untuk bersembunyi. Hal ini lantaran perbuatan tersebut bisa terancam pidana.
"Karena dapat dikenai pidana merintangi proses penyidikan perkara," kata Ali.
Baca Juga
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Komisi.
Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.
"Benar, KPK nyatakan, telah masuk dalam DPO," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (18/7/2022).
Ricky berstatus buron lantaran tak kooperatif saat dipanggil oleh penyidik lembaga antirasuah. Dia pun kabur saat tim penyidik melakukan upaya penjemputan paksa ke Papua.
"Dalam pencarian ini, KPK juga mengapresiasi pihak Kepolisian khususnya Polda Papua yang turut membantu dalam pencarian DPO dimaksud," ujar Ali.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ricky Ham Pagawak diduga kabur ke Papua Nugini melalui Vanimo. Dugaan kaburnya Ricky Ham Pagawak itu disampaikan Polda Papua yang membantu KPK mencari bupati Mamberamo Tengah dua periode tersebut.