Bisnis.com, JAKARTA - Eks presiden lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mengaku siap berkorban atau dikorbankan terkait kasus penyelewengan dana umat yang menyeret lembaga filantropi tersebut.
“Saya perlu menyampaikan kepada anda semuanya, kepada rekan media dan masyarakat. Demi allah ya, saya siap berkorban atau dikorbankan sekalipun,” tutur Ahyudin di Bareskrim, Selasa (12/7/2022)
Setelah mengatakan hal tersebut, Ahyudin mendoakan agar ACT tetap bisa hadir, eksis, dan berkembang dengan sebaik-baiknya.
Namun, ketika ditanya tanyakan kembali oleh awak media terkait dengan kata berkorban atau dikorbankan apakah bersangkut dengan status tersangka, Ahyudin menjawab apapun saja yang ditetapkan.
“Oh iya, apapun dong, apapun. Kita sewaktu- waktu kedepan, saya berkorban atau dikorbankan (jadi tersangka),” ujarnya.
Untuk diketahui, Ahyudin saat ini sudah menjalani tiga kali pemeriksaan di Bareskrim Polri dan statusnya masih menjadi saksi hingga saat ini.
Baca Juga
Senin kemarin, penyidik Bareskrim telah menaikkan status perkara ACT dari penyelidikan ke tahap penyidikan.