Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diperiksa 12 Jam, Eks Presiden ACT Didalami Soal Dana Boeing

Program yang diberikan Boeing kepada ACT merupakan program fasum atau bentuk pengadaan fasilitas umum dan bukan uang yang diberikan kepada ahli waris.
Pegawai beraktivitas di kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT), Menara 165, Jakarta, Rabu (6/7/22). Kementerian Sosial mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022 terkait adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh pihak yayasan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Pegawai beraktivitas di kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT), Menara 165, Jakarta, Rabu (6/7/22). Kementerian Sosial mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022 terkait adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh pihak yayasan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA - Eks presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin akhirnya menyelesaikan pemeriksaan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri mengenai dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh ACT.

Ahyudi diperiksa penyidik Bareskrim Polri sekitar 12 jam.

“Hari ini lebih banyak membahas tentang terkait dengan Boeing. Jadi alhamdulillah dengan penyidik tadi sudah dibahas tentang boeing secara komphrehensif meskipun saya tidak bisa menjelaskan disin secara utuh,” tutur Ahyudin di depan Bareskrim, Senin (11/7/2022) malam.

Ahyudin juga menyebut bahwa program yang diberikan Boeing kepada ACT merupakan program fasum atau bentuk pengadaan fasilitas umum dan bukan uang yang diberikan kepada ahli waris.

“Jadi jangan diartikan bahwa dana CSR yg diterima oleh ACT dari Boeing itu adalah bentuk santunan uang tunai yg dititipkan oleh boeing kepada ACT lalu diberikan kepada ahli waris, enggak begitu,” tuturnya.

Diketahui, Ahyudin diperiksa oleh Bareskrim sedari pukul 08.30 WIB sampai sekitar 21.00 WIB.

“Sejak jam 8.30 sampai tadi jam 9 kurang lebih 12 jam lebih. Secara umum penyelidikan berlangsung dengan baik, lancar, santai,” ucap Ahyudin.

Ahyudin kembali memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait dengan kasus dugaan penyelewengan dana umat yang diduga dilakukan oleh bekas yayasana filantropi yang pernah dirinya pegang.

Kedatangan Ahyudin ini dibenarkan oleh pengacaranya, Teuku Pupun Zulkifli yang mengatakan bahwa Ahyudin sudah berada di Bareskrim tepat waktu.

“(Ahyudin) baru masuk, masuk dengan saya hanya berbeda pintu saja,” tutur Pupun kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (11/7/2022).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper