Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PKS Minta Jokowi Revisi Perpres BBM daripada Menaikkan Harga Bahan Bakar Subsidi

PKS sarankan Jokowi untuk segera merevisi Perpres soal BBM daripada mewacanakan kenaikan harga BBM bersubsidi.
PKS sarankan Jokowi untuk segera merevisi Perpres soal BBM daripada mewacanakan kenaikan harga BBM bersubsidi ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
PKS sarankan Jokowi untuk segera merevisi Perpres soal BBM daripada mewacanakan kenaikan harga BBM bersubsidi ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Fraksi PKS Mulyanto meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan revisi Perpres No. 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Menurutnya, itu lebih baik daripada sibuk mewacanakan kenaikan harga BBM bersubsidi.

"Ini adalah pilihan yang paling rasional di tengah daya beli masyarakat yang belum pulih benar, akibat pandemi Covid-19 serta kenaikan harga barang kebutuhan pokok masyarakat seperti minyak goreng,” katanya melalui pesan singkat kepada wartawan, Sabtu (9/8/2022).

Mulyanto menjelaskan bahwa kenaikan harga BBM bersubsidi sangat sensitif bagi kenaikan inflasi, terutama di sektor transportasi dan bahan pangan pokok.

Dia juga melihat bahwa saat ini penyaluran BBM bersubsidi hampir sebanyak 60 persen tidak tepat sasaran. Belum lagi adanya dugaan kebocoran BBM bersubsidi ke industri dan ekspor ilegal ke negara tetangga.

“Jadi kalau pembatasan dan pengawasan BBM bersubsidi ini dapat dilakukan dengan baik, maka kita bisa menghemat APBN lebih dari 50 persen. Ini kan bagus," jelasnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR itu meminta Presiden untuk tidak membanding-bandingkan harga BBM di Indonesia dengan di negara maju. Menurutnya, sebagai perbandingan, Indonesia cukup melihat di negeri jiran seperti Brunei dan Malaysia.

Dua negara tersebut menjual BBM jauh lebih murah dibanding Indonesia. Mulyanto mencontohkan harga bensin di Brunei untuk RON 90 sebesar Rp3.800 per liter dan RON 95 Rp6.900 per liter. Di Indonesia, bensin Pertalite atau setara RON 90 dijual dengan harga Rp7.650 per liter.

“Karenanya kalau Pemerintah peka dan memiliki sense of crisis, maka regulasi terkait pembatasan penggunaan BBM bersubsidi ini, baik solar maupun pertalite, penting untuk segera ditetapkan. Jangan tertunda-tunda seperti sekarang ini," jelasnya.

Ibarat argometer, lanjut Mulyanto, beban subsidi yang tidak tepat sasaran akan jalan terus kalau revisi Perpres terkait tidak lekas terbit.

“Semakin lama kita menunda pembatasan penggunaan BBM bersubsidi, maka akan semakin lambat efisiensi anggaran dilakukan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Jokowi dalam Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-29 di Medan pada Kamis (7/7/2022) kembali menyinggung tentang harga BBM yang saat ini sedang mengalami lonjakan.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden memberi sinyal tentang kemungkinan adanya kenaikan harga BBM di Indonesia jika beban APBN terlalu berat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper