Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah Ketua KPK Firli Bahuri pernah menemui eks Penyidik KPK Novel Baswedan, usai gelar perkara OTT eks Menteri KKP Edhy Prabowo pada 25 November 2020.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengklaim informasi soal pertemuan tersebut tidak benar.
"Pada saat bersamaan, yakni tanggal 25 November 2020, Ketua KPK Bapak Firli Bahuri sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Penanaman Modal Daerah dan Perizinan Terpadu [BPMDPT] Provinsi Kalimantan Utara," kata Ali kepada wartawan, Minggu (3/7/2022).
Ali menjelaskan dalam pertemuan di BPMDPT Kaltara, Firli menemui langsung Plt Kepala DPMPTSP Provinsi Kaltara, H. Faisal Syabaruddin untuk melakukan pemantauan pelayanan publik terkait perizinan maupun nonperizinan.
Ali menyebut masyarakat bisa mengonfirmasi kebenaran kunjungan kerja Ketua KPK ke DPMPTSP Provinsi Kaltara, melalui laman resminya.
Lebih lanjut, dia meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati, waspada, dan menyaring berbagai Informasi yang beredar.
Baca Juga
"Terlebih Informasi tersebut bisa merugikan pihak-pihak tertentu," kata Ali.
Dia berharap pernyataan-pernyataan semacam ini tidak terulang membali. Menurutnya, pernyataan soal pertemuan tersebut kontraproduktif dengan kerja pemberantasan korupsi.
"Yang ada hanya akan menimbulkan kontraproduktif terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi yang sedang gencar dilakukan penegak hukum baik oleh KPK, Kejaksaan, maupun Polri," kata Ali.
Sekadar informasi, Novel sempat menyebut bahwa dirinya bertemu dengan Firli Bahuri di toilet seusai gelar perkara. Dia menyebutkan bahwa Firli juga sempat meminta untuk bertemu di ruangannya pada malam hari.