Bisnis.com, JAKARTA --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa pihaknya akan memburu pihak yang diduga pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi.
Surya Darmadi adalah buron penyidik lembaga antikorupsi sejak beberapa waktu lalu. Duta Palma sendiri saat ini tengah terlilit kasus di Kejaksaan Agung.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan pihaknya tidak pernah tinggal diam dalam memburu buron, dalam hal ini Surya Darmadi.
"Ya pokoknya kita tidak diam, kita sedang mencari (buron), mudah-mudahan saja pada saat dia apes dan kita juga kabar gembira," kata Karyoto, dikutip Selasa (28/6/2022).
Sekadar informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
“Atas dugaan tindak pidana korupsi PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu resmi ditingkatkan menjadi tahap penyidikan,” ujar Burhanuddin selaku Jaksa Agung, Senin (27/06/2022) di Kejagung.
Baca Juga
PT Duta Palma Group mtelah elakukan pengelolaan lahan seluas 37.095 hektare secara tanpa hak melawan hukum yang menyebabkan kerugian terhadap perekonomian negara.
Selain itu, PT Duta Palma Group telah membuat dan mengelola lahan seluas itu tanpa dilandasi hak yang melekat atas perusahaan itu dan tidak memiliki surat-surat lengkap.
Terkait PT Duta Palma, KPK sempat mengusut perkara korupsi terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014 yang menjerat pemilik perusahaan tersebut yakni Surya Darmadi. Taipan itu pun sampai saat ini masih berstatus buron.