Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berbagai Kontroversi Holywings: Langgar PPKM, Penganiayaan, hingga Promo SARA

Sederet kontroversi Holywings yang pernah dilakukan hingga dijatuhi sanksi dan diproses hukum.
Kerumunan massa di kafe Holywings, Kemang Jakarta Selatan melanggar aturan PPKM level 3 pada Sabtu (4/9/2021) malam./Twitter
Kerumunan massa di kafe Holywings, Kemang Jakarta Selatan melanggar aturan PPKM level 3 pada Sabtu (4/9/2021) malam./Twitter

Bisnis.com, SOLO - Holywings didesak tutup oleh sebagian pihak setelah adanya kontroversi promo minuman gratis yang berujung ke kasus penistaan agama.

Akibatnya, staff Holywings ditetapkan sebagai tersangka pada kasus berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) terkait promosi minuman keras (miras) gratis dengan nama "Muhammad-Maria". Mereka terancam 10 tahun penjara.

"Beberapa orang tersebut kita naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Ada enam orang yang kita jadikan sebagai tersangka. Semuanya bekerja di Holywings kawasan BSD," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budhi Herdi, Jakarta, Jumat (24/6/2022).

Keenam tersangka merupakan EJD (27) selaku Direktur Kreatif, NDP (36) selaku Head Tim Promotion, DAD (27) sebagai desain grafis, EA (22) selaku admin tim promosi, AAB (25) selaku sosial media officer, dan AAM (25) sebagai admin tim promo yang betugas memberikan permintaan ke tim kreatif.

Namun sebelum ini, Holywings juga sempat mendapat amukan publik karena masalah yang pernah dibuat. Berikut sederet kontroversi Holywings yang lain:

Langgar PPKM saat Covid-19

Holywings sempat ditutup sementara untuk beberapa waktu setelah melakukan pelanggaran kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 2021 lalu.

Cabang Holywings yang berada di kawasan Kemang telah melanggar aturan PPKM sebanyak tiga kali yakni pada Februari, Maret, dan September.

Akibatnya, restoran tersebut dijatuhi sanksi tegas oleh Satpol PP DKI Jakarta dan harus membayar denda sebesar Rp50 juta.

Sempat tak dapat izin

Pembukaan Holywings Bogor sempat mendapat teguran keras dari Wali Kota Bogor Bima Arya.

Melalui video yang diunggahnya di akun Instagramnya pada Januari 2022, Holywings diminta untuk menyesuaikan visi misi Kota Bogor.

Pasalnya jika Holywings beroperasi dengan konsep yang sama dengan di kota lain, Bima Arya dengan tegas tak akan memberikan izin.

"Karena itu apabila Holywings dibuka di Kota Bogor dan konsepnya sama seperti yang ada di kota-kota lain, kami tidak akan mengizinkan Holywings beroperasi. Itu jelas, itu clear," ucap Bima Arya dikutip Bisnis dari akun Instagramnya.

Bima Arya pun mengatakan bahwa Kota Bogor memiliki visi yang religius dan aman untuk keluarga.

"Kota Bogor adalah kota yang terbuka untuk investasi, tapi catatan investasi harus sesuai dengan karakter dan visi Kota Bogor yang sesuai visi ramah keluarga dan karakternya religius. Karena itu seluruh investasi harus berjalan sesuai visi dan karakter Kota,"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper