Bisnis.com, JAKARTA -- World Health Network (WHN) baru-baru ini membuat heboh setelah mendeklarasikan monkey pox atau cacar monyet sebagai pandemi, Jumat (26/6/2022).
Organisasi kesehatan, yang disebut ingin menyaingi WHO itu, mengumumkan status pandemi pada penyakit cacar monyet agar otoritas kesehatan segera melakukan langkah efektif secara global untuk mencegah bencana tersebut.
Dalam situs WHN tercatat sebanyak lebih dari 3.417 kasus cacar monyet telah terkonfirmasi di 58 negara. Wabah tersebut dapat dikendalikan dengan tindakan yang serempak dan secara global.
"Tidak ada pembenaran untuk menunggu pandemi monkeypox berkembang lebih jauh. Waktu terbaik untuk bertindak adalah sekarang. Dengan mengambil tindakan segera, kita dapat mengendalikan wabah dengan sedikit usaha, dan mencegah konsekuensi menjadi lebih buruk," kata Yaneer Bar-Yam, salah satu pendiri WHN, dikutip dari situs resminya, Minggu (26/6/2022).
Menurut Presiden Institut Sistem Kompleks New England, penyebaran cacar monyet memerlukan tindakan berupa komunikasi publik dengan jelas dan tegas terkait gejala, pengujian, dan pelacakan penyebaran.
Pendiri WHN lainnya, Eric Feigl-Ding, seorang ahli epidemiologi menegaskan WHO seharusnya sudah mendeklarasikan status bagi cacar monyet. Ia menilai pandemi sebelumnya harus menjadi pelajaran sebab tindakan WHO kala itu dinilai terlambat bagi dunia.
Baca Juga
"WHO perlu segera mendeklarasikan Public Health Emergency of International Concern (PHEIC)—pelajaran dari tidak segera mendeklarasikan PHEIC pada awal Januari 2020 harus diingat sebagai pelajaran sejarah tentang apa artinya tindakan terlambat pada epidemi bagi dunia," kata Eric.
WHN juga mendesak WHO untuk melakukan tindakan lebih dini agar memberikan dampak pemulihan yang cepat. Dengan begitu, intervensi lebih besar tidak diperlukan.
"Semakin kita menunda, semakin besar kemungkinan dunia untuk lepas kendali atas penyebarannya," ucapnya.