Bisnis.com, SOLO - Holywings dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat (24/6/2022), terkait promo minuman.
Sebelumnya, Holywings mengunggah iklan promo minuman gratis yang akan diberikan khusus kepada pelanggan bernama Muhammad dan Maria.
Promo tersebut pun akhirnya menuai kontroversi lantaran dinilai menyinggung agama tertentu.
Seorang bernama Feriyawansyah melaporkan Holywings ke Polda Metro Jaya lantaran memuat unsur kebencian berbasis SARA.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Feriyawansyah, Sunan Kalijaga, dalam sebuah video singkat.
Laporan ini pun dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan dan telah teregistrasi dengan nomor LP/B/3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 24 Juni 2022. Dalam laporan tersebut, Holywings disangkakan melanggar Pasal 156 A KUHP dan Pasal 28 A ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU ITE.
Baca Juga
Holywings meminta maaf
Holywings mengunggah permintaan maaf terbuka yang diunggah di Instagram @holywingsindonesia pada Kamis (23/6/2022).
Pihaknya meminta maaf dan mengatakan bahwa promo tersebut dilakukan oleh tim promosi tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan manajemen.
"Terkait dengan viralnya unggahan kami (Holywings Indonesia) menyangkut promosi dengan menggunakan nama "Muhammad & Maria", kami telah menindaklanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan sanksi yang sangat berat," tulis Holywings Indonesia.
Pihaknya pun mengklarifikasi bahwa tak berniat mengaitkan unsur agama apapun ke dalam promosi yang telah dibuat.
"Oleh karena itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia,"
Holywings pun berharap agar kejadian tersebut dapat menjadi pelajaran untuk perbaikan yang lebih baik di kemudian hari.