Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri memanggil pengawal Buya Arrazy Hasyim pemilik senjata api yang menewaskan anak penceramah tersebut.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa pengawal dari Buya Arrazy Hasyim sudah dipanggil Bareskim untuk diperiksa lebih lanjut mengenai kelalaiannya.
“Infonya yang saya dapat sudah ada di Mabes dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam. Dia harus mempertanggungjawabkan kelalaiannya,” ujar Gatot kepada wartawan, Kamis (23/06/2022)
Sebelumnya, anak kedua dari Buya Arrazy berinisial HSW (3) tertembak oleh kakaknya sendiri H (5), menggunakan senjata api milik anggota Polri.
Insiden tertembaknya putra kedua Buya Arrazy terjadi di Desa Palang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Rabu (22/6/2022), sekitar pukul 13.30 WIB.
Diketahui, senjata api tersebur merupakan milik anggota polisi berinisial M yang sedang bertugas untuk mengawal Buya Arrazy.
Baca Juga
Dengan adanya kasus ini, mabes sudah memanggil yang bersangkutan untuk menindak tegas kelalaiain anggotanya tersebut dengan memeriksa yang bersangkutan di Propam.
“Yang jelas Polri tetap akan menindak tegas terhadap anggota tersebut,” tutur Gatot Repli Handoko.