Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) sebagai tersangka.
Kali ini Budi jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang/jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, pada tahun 2019-2021.
Selain itu Budhi juga diduga menerima gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa tersebut.
"Berdasarkan adanya kecukupan alat bukti, tim penyidik KPK kembali menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain oleh tersangka BS dan kawan-kawan.," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dilansir dari Antara, Senin (13/6/2022).
Ali belum menyampaikan perihal peran Budhi, konstruksi perkara, ataupun pasal yang disangkakan. Pasalnya, saat ini penyidik KPK masih mengumpulkan alat bukti melalui pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi.
"Apabila publik memiliki informasi atau data terkait perkara ini, mereka dapat menginformasikan pada tim penyidik KPK atau melalui layanan Call Center 198," ujar Ali.
Baca Juga
Sekadar informasi, pada 15 Maret 2022, KPK telah menetapkan Budhi sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penetapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, pada tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
Dalam kasus itu, diduga ada upaya maupun tindakan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan yang bersumber dari tindak pidana korupsi, seperti dibelanjakan dalam bentuk berbagai aset baik bergerak ataupun tidak bergerak.
Selain itu, KPK juga telah menyita aset senilai Rp10 miliar yang diduga milik tersangka Budhi dalam kasus pencucian uang tersebut.
Lalu pada Kamis (9/6), Budhi Sarwono divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah, terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam berbagai proyek yang diduga melibatkan tiga perusahaan miliknya pada kurun waktu 2017 hingga 2018.
*Berita ini telah mengalami perubahan soal afiliasi politik Budhi Sarwono. Budhi Sarwono tidak ada sangkut pautnya dengan partai NasDem. Kami meminta maaf atas kekeliruan tersebut.