Bisnis.com, JAKARTA – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta bagi peserta didik tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK masih akan berlangsung hingga 8 Juli mendatang. Benarkah usia jadi alat seleksi?
Tahapan seleksi membuka pendaftaran untuk siswa di berbagai tingkat pendidikan yang berbeda, melalui jalur pendidikan afirmasi, zonasi, anak berprestasi, maupun perpindahan tugas orangtua.
Berikut fakta PPDB online DKI Jakarta 2022:
1. Penjabaran lengkap alat seleksi pada PPDB 2022 untuk jenjang Pendidikan tingkat SMP dan SMA
a. Pada jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik, dinilai berdasarkan bobot indeks prestasi akademik/non akademik, kemudian pilihan sekolah, dan waktu mendaftar.
b. Pada jalur afirmasi prioritas pertama, dalam hal jumlah pendaftar yang melebihi daya tampung, dilakukan seleksi yang diurutkan berdasarkan:
Baca Juga
- disabilitas atau inklus yang diseleksi berdasarkan: zonasi, urutan pilihan sekolah, usia tertua ke usia termuda.
- Pemegang KJP Plus serta PIP diseleksi berdasarkan zonasi, urutan pilihan sekolah, waktu mendaftar.
c. Pada jalur afirmasi prioritas kedua, diseleksi berdasarkan zona prioritas – pilihan sekolah – waktu mendaftar.
d. Pada jalur zonasi, diseleksi berdasarkan zona prioritas – usia tertua ke usia termuda – pilihan sekolah – waktu mendaftar.
e. Pada jalur pindah tugas orang tua dan anak guru, diseleksi berdasarkan bobot indeks prestasi akademik – urutan pilihan sekolah – waktu mendaftar
2. Seleksi berdasarkan usia bukan merupakan alat seleksi utama
Dikutip dari Instagram @disdikdki, dijelaskan bahwa meskipun merupakan salah satu alat seleksi yang digunakan pada jalur zonasi, berdasarkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2022, bahwa seleksi berdasarkan usia bukan merupakan seleksi utama dan baru digunakan pendaftar PPDB melebihi zona prioritas pertama.
3. Penempatan waktu mendaftar sebagai alat seleksi pada urutan terakhir
Dinilai tidak cukup adil untuk dijadikan alat seleksi pendaftaran, Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan bahwa waktu mendaftar ditempatkan sebagai alat seleksi terakhir pada pelaksanaan PPDB.
Adapun, Disdik DKI juga telah memfasilitasi masyarakat dengan membuka Posko PPDB di sejumlah tempat, baik sekolah asal, suku dinas (Sudin), maupun Dinas Pendidikan guna membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam mengakses laman pendaftaran.
4. Masyarakat dapat mengunduh kembali bukti ajuan akun pada menu cetak ajukan, ketika kesulitan untuk masuk ke laman PPDB jika lupa token pendaftaran.
5. Setelah melaporkan diri ke sekolah yang dituju, calon murid dan orang tua diharapkan dapat menunggu informasi lanjutan ataupun mengonfirmasi ke pihak sekolah setelah pelaksanaan PPDB online selesai, perihal keperluan untuk mendatangi sekolah tujuan.