Bisnis.com, JAKARTA – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk wilayah Jawa Barat (Jabar) tahap satu jenjang SMA/SMK sudah dibuka mulai hari ini, Senin (6/6/2022). Simak jadwal dan syarat PPDB Jabar 2022.
Kapala Dinas Pendidikan Jabar Dedi Supandi menjelaskan akan ada beberapa perbedaan dan perubahan pada PPDB tahun ini dengan tahun sebelumnya.
"PPDB 2022 tidak menggunakan rangking rapor, tambahan lainnya akan diadakan penambahan jalur zonasi dari 68 menjadi 83 zonasi. Penambahan jalur tersebut guna untuk mengakomodasi daerah-daerah perbatasan," ujar Dedi seperti dikutip dari ppdb.disdik.jabarprov.go.id pada Rabu (18/5/2022).
Simak informasi jadwal dan syarat lengkap PPDB Jabar 2022 berikut ini.
Jadwal PPDB Jabar 2022 Tahap 1
6-10 Juni 2022
• Pendaftaran dan verifikasi PPDB tahap 2
13-15 Juni 2022
• Pemetaan afirmasi KETM
• Uji kompetensi/tes minat dan bakat (SMA/SMK)
16-17 Juni 2022
• Rapat koordinasi penyaluran afirmasi KETM
• Rapat dewan guru untuk penetapan hasil tahap 1
• Koordinasi satuan pendidikan dengan cadisdik wilayah
20 Juni 2022
• Pengumuman PPDB tahap 1
21-22 Juni 2022
• Daftar ulang PPDB Tahap 1
Syarat PPDB Jabar 2022
Adapun, dokumen persyaratan yang harus calon peserta didik (cadisdik) untuk mengikuti PPDB Jabar 2022, yaitu:
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu Peserta Ujian Sekolah
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga
- KTP
- Buku Rapor Semester 1-5
- Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua.
Selain itu, ada juga dokumen khusus untuk persyaratan cadisdik PPDB Jabar 2022, antara lain
- Kartu Program Penanganan Kemiskinan/ Terdaftar pada DTKS Dinasos (bagi jalur afirmasi/KETM)
- Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial)
- Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi Kejuaraan) maks.5 tahun, min. 6 bulan
- Surat Tugas Orang Tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maks.3 tahun/ anak guru) dan bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-l9)
Sebagai informasi, untuk yang memiliki kendala dalam pelaksanaan PPDB Jabar 2022, Anda tidak perlu khawatir karena Disdik Jabar melayani permasalahan dengan tiga tahapan penyelesaian, yaitu :
- Penyelesaian 1 di Satuan Pendidikan untuk masalah kelengkapan administrasi, kesalahan input data, penetapan titik koordinat, kesulitan akses aplikasi PPDB dan daftar ulang.
- Penyelesaian 2 di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah untuk masalah pendaftar dari luar provinsi/ lulus tahun sebelumnya, zonasi, gangguan IT atau pelanggaran di tingkat Satuan Pendidikan.
- Penyelesaian 3 Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk masalah terkait OPD lain, pelanggaran tingkat Cadisdik wilayah dan kuota antar provinsi.