Bisnis.com, JAKARTA - Bantuan sosial (bansos) program Keluarga Harapan (PKH) Juni 2022 yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI sudah bisa dicairkan sejak 1 hingga 30 Juni mendatang. Simak cara cek bansos PKH secara online.
Dana bansos PKH akan diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin untuk menunjang kebutuhan pokok dan nonpokok. Adapun, 5 kategori Penerima Manfaat (PM) berdasarkan besaran jumlah dana bantuan, yaitu:
Baca Juga
- Ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun) menerima bantuan sebesar Rp750 ribu per bulan (Rp3 juta per tahun)
- Anak Sekolah Dasar (SD)/Sederajat menerima bantuan sebesar Rp 225 ribu per bulan (Rp900 ribu per tahun)
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Sederajat menerima bantuan sebesar Rp 375 ribu per bulan (Rp1,5 juta per tahun)
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sederajat menerima bantuan sebesar Rp 500 ribu per bulan (Rp2 juta per tahun)
- Lanjut usia 70 tahun ke atas dan disabilitas berat menerima bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan (Rp2,4 juta per tahun).
Lantas, bagaimana cara cek dana bantuan yang diterima oleh penerima manfaat? Sebelumnya, pastikan penerima manfaat bansos PKH Juni 2022 sudah mendaftarkan diri di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebelum melakukan pengecekan.
Simak cara cek bansos PKH secara online yang cair pada Juni 2022.
- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan alamat, seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia
- Masukkan nama PM sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik simbol “reload” untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik “CARI DATA” dan hasil data pencairan akan muncul.
Adapun, Anda perlu memastikan telah mengisi alamat dengan benar karena Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari mama PM sesuai wilayah yang dimasukkan.