Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anaknya Dipukuli Pengemudi Pelat RFH, Ini Respons Anggota DPR F-PDIP

Anggota DPR F-PDI Perjuangan berterimakasih kepada Polda Metro Jaya yang telah bergerak cepat mengamankan tersangka pengemudi berpelat nomor RFH.
Seorang yang merupakan pengemudi mobil berpelat RFH menganiaya anak anggota DPR dari Fraksi PDIP di Jalan Tol Dalam Jakarta, Sabtu (4/6/2022) kemarin./Istimewa
Seorang yang merupakan pengemudi mobil berpelat RFH menganiaya anak anggota DPR dari Fraksi PDIP di Jalan Tol Dalam Jakarta, Sabtu (4/6/2022) kemarin./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -Korban pemukulan pengemudi berpelat nomor RFH diketahui merupakan anak anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Indah Kurnia.

Indah mengaku berterimakasih kepada Polda Metro Jaya yang telah bergerak cepat mengamankan tersangka.

Dia juga berterimakasih kepada warga yang merekam kejadian pemukulan tersebut, sehingga pelaku bisa teridentifikasi dan bisa diusut di jalur hukum.

"Saya berterima kasih kepada pengguna jalan yang saat itu berada di bekalang mobil (JF)," ujar Indah dalam pesan video yang dikutip, Minggu (5/6/2022).

Adapun, Polisi telah menangkap pelaku penganiayaan pengemudi mobil berpelat RFH, terhadap Justin Frederick yang terjadi di Tol Dalam Kota, Jakarta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengky Haryadi mengatakan pelaku yang diamankan berinisial AF dan FM.

"Sudah di amankan 2 orang," kata Hengki.

Sekadar informasi, pengemudi berpelat nomor RFH menganiaya seorang pemuda di Jalan Dalam Kota Jakarta, Sabtu kemarin. Sebuah video mengungkap kronologi penganiayaan tersebut.

Informasi dari pihak kepolisian, kejadian bermula dari pengemudi mobil berpelat RFH yang tiba-tiba memotong jalur korban. Akibatnya mobil pelaku terserempet mobil korban.

Merasa tidak terima, pengemudi mobil berpelat RFH turun dan melayangkan bogem mentah ke korban. Peristiwa penganiayaan tersebut terungkap usai viral di media sosial.

Hengki menyebut dari dua orang tersebut, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni FM. Polisi pun langsung melakukan penahanan terhadap FM.

"Kemudian satu orang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Hengki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper