Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Cari Harta dan Aset yang Belum Dilaporkan Ayah Dokter Koas Lady Aurelia

KPK mendalami dugaan adanya harta atau aset lain yang belum dilaporkan oleh Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah.
Ilustrasi penjara/pid polda kepri
Ilustrasi penjara/pid polda kepri

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya harta atau aset lain yang belum dilaporkan oleh Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah. Dedy merupakan ayah dari dokter koas bernama Lady Aurelia Pramesti yang viral di media sosial. 

Sekadar catatan, tim Direktorat LHKPN KPK sedang melakukan analisis atas LHKPN Dedy dalam rangka pencegahan korupsi. Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, proses pemeriksaan yang dilakukan yakni analisis terkait dengan kebanaran atas harta atau aset yang dilaporkan. 

"Serta aset atau harta lain yang diduga belum dilaporkan yang membutuhkan data pendukung dari pihak eksternal," ujar Budi melalui keterangan tertulis, Selasa (17/12/2024). 

KPK, kata Budi, lalu mengajak masyarakat yang mengetahui adanya informasi terkait untuk menyampaikan sebagai pengayaan informasi dan bentuk pelibatan nyata masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

"Kami sekaligus mengapresiasi masyarakat yang telah mendorong isu ini menjadi isu publik. KPK berkomitmen untuk bisa menjawab permasalahan dan harapan publik, khususnya dalam konteks pemberantasan korupsi," ujar Budi. 

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, KPK menyatakan terbuka memanggil Dedy untuk meminta klarifikasi atas LHKPN yang telah dilaporkannya beberapa waktu lalu. 

Nama Dedy Mencuat

Untuk diketahui, nama Dedy kini mencuat usai terseret dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap dokter oleh sopir keluarga Dedy dan Lady di Palembang, Sumatera Selatan. 

Berdasarkan LHKPN terbaru milik Dedy yang diserahkan Desember 2023 lalu, dia memiliki harta kekayaan senilai total Rp9,4 miliar.  

Total kekayaan yang dimilikinya itu meliputi tiga aset tanah dan bangunan senilai Rp750 juta di Jakarta Selatan, kendaraan mobil Honda CRV Rp450 juta serta harta bergerak lainnya 830 juta. 

Kemudian, surat berharga Rp670,7 juta, kas dan setara kas Rp6,72 miliar. 

Untuk diketahui, Dedy Mandarsyah mendapat sorotan usai namanya dikaitkan sebagai ayah dari mahasiswa bernama Lady Aurelia Pramesti. Adapun, Lady diduga terseret dalam kasus dugaan penganiayaan seorang mahasiswa koas Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Luthfi yang videonya viral di media sosial. 

Peristiwa penganiayaan itu diduga terjadi karena Lady tidak menerima penugasan jadwal piket yang bertepatan dengan libur panjang Natal dan Tahun Baru. 

Atas kasus tersebut, Polda Sumatera Selatan telah menetapkan Fadilah alias Datuk (FD), seorang pria berkaos merah yang memukuli Luthfi sebagai tersangka kasus penganiayaan. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper