Bisnis.com, JAKARTA - Polisi telah menangkap pelaku penganiayaan pengemudi mobil berpelat RFH, terhadap Justin Frederick yang terjadi di Tol Dalam Kota, Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengky Haryadi mengatakan pelaku yang diamankan berinisial AF dan FM.
"Sudah di amankan 2 orang," kata Hengki kepada wartawan, Minggu (5/6/2022).
Sekadar informasi, pengemudi berpelat nomor RFH menganiaya seorang pemuda di Jalan Dalam Kota Jakarta, Sabtu kemarin. Sebuah video mengungkap kronologi penganiayaan tersebut.
Informasi dari pihak kepolisian, kejadian bermula dari pengemudi mobil berpelat RFH yang tiba-tiba memotong jalur korban. Akibatnya mobil pelaku terserempet mobil korban.
Merasa tidak terima, pengemudi mobil berpelat RFH turun dan melayangkan bogem mentah ke korban. Peristiwa penganiayaan tersebut terungkap usai viral di media sosial.
Baca Juga
Hengki menyebut dari dua orang tersebut, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni FM. Polisi pun langsung melakukan penahanan terhadap FM.
"Kemudian satu orang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Hengki.
Korban Anak Politisi PDIP
Diketahui belakangan, korban pemukulan tersebut merupakan anak dari politisi PDIP Indah Kurnia.
Indah mengaku berterimakasih kepada Polda Metro Jaya yang telah bergerak cepat mengamankan tersangka.
Dia juga berterimakasih kepada warga yang merekam kejadian pemukulan tersebut, sehingga pelaku bisa teridentifikasi dan bisa diusut di jalur hukum.
Diketahui, video penganiayaan di Tol Dalam Kota tersebar di media sosial. Dalam video tersebut terlihat satu orang memukuli korban yang bahkan sudah sempat jatuh terduduk di tanah.