Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggaran Haji Tahun 2022 Naik Rp1,5 Triliun, Berikut Rinciannya

Usulan Menteri Agama (Menag)terkait penambahan anggaran operasional Ibadah Haji 2022 sebesar Rp1,5 triliun disepakati Komisi VIII DPR RI.
Menetri Agama Yaqut Cholil Qoumas./www.kemenag.go.id
Menetri Agama Yaqut Cholil Qoumas./www.kemenag.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Usulan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait penambahan anggaran operasional Ibadah Haji 2022 sebesar Rp1,5 triliun akhirnya disepakati Komisi VIII DPR RI dalam rapat kerja, Selasa (31/5/2022).

Sebelumnya, Menag Yaqut mengajukan usulan biaya tambahan ini berdasarkan penyesuaian kebijakan yang diterapkan Arab Saudi.

Tambahan biaya operasional ini nantinya tidak dibebankan ke calon jemaah haji, namun menggunakan dana efisien dan beban manfaat keuangan haji.

“Pada tahun 2022 ini kerajaan Arab memberlakukan sistem paket pelayanan masyair, dengan besaran biaya per jamaah 5.656,87 riyal,” ujarnya di dikutip dari siaran YouTube DPR RI, Rabu (1/6/2022).

Tambahan anggaran haji tersebut berupa paket layanan Masyair Jemaah Reguler, tambahan anggaran paket layanan Masyair untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing KBIHU, Technical Landing Jemaah Embarkasi Surabaya, biaya selisih kurs penerbangan Saudi Arabian Airlines, dan biaya operasional haji khusus.

Berikut rincian jumlah anggaran yang disepaakati bersama Komisi VIII DPR RI dan pemerintah:

1. Masyair Jemaah Reguler dibagi dua yaitu

- Anggaran efisiensi haji Rp700 triliun

- Anggaran nilai manfaat keuangan haji senilai Rp791 miliar

2. Technical Landing Embarkasi Surabaya

- Anggaran dengan efisiensi anggaran haji dan selisih kurs Rp25,7 miliar

- Anggaran dengan efisiensi haji, valas, dan safeguarding Rp19,2 miliar

3. Operasional Haji Khusus Rp9,32 miliar

4. Biaya masyair petugas haji daerah (PHD) Rp9,1 miliar

Maka, total anggaran tambahan operasional Ibadah Haji 2022 yang disepakati yaitu Rp1,5 triliun dengan kurs SAR1 3.920 dibebankan pada nilai manfaat keuangan haji, sementara Rp9,1 miliar merupakan beban APBD/PHD dan Pembimbing KBIHU.

Kesepakatan anggaran operasional haji tahun 1443H/2022M ditantangani Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Kepala BPKH Anggito Abimayu.

"Atas dukungan dan persetujuan serta kerja sama unsur Pimpinan dan Anggota Komisi Vlll DPR-RI dan Pemerintah, kami mengucapkan banyak terima kasih," ujar Yaqut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper