Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjuk Direktur Utama Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso Mohammad Syahril menjadi juru bicara (jubir) menggantikan posisi Siti Nadia Tarmizi.
Penunjukkan Syaril ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1053/2022 tentang Juru Bicara Kementerian Kesehatan pada Jumat (1/4/2022).
Setelah disahkan sebagai Jubir Kemenkes, Syahril mengatakan dia berharap bisa mengemban amanah ini dengan baik.
“Saya saat ini ditugasi tambahan sebagai Jubir. Mudah-mudahan dengan doa dan kebersamaan kita dapat mengambil amanah ini dengan baik,” katanya seperti dilansir dari laman Kemenkes RI pada Selasa (24/5/2022).
Penunjukkan Syaril sebagai jubir menimbulkan tanda tanya, yaitu status Siti Nadia Tarmizi yang selama ini menjadi sosok utama Kemenkes di media massa.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin kembali mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/1133/2022 tentang Juru Bicara Kementerian Kesehatan pada Penyelenggaraan Rangkaian Pertemuan Bidang Kesehatan dalam Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022.
Melalui surat keputusan itu, Nadia resmi diangkat menjadi Jubir G20. Nantinya, Nadia bertugas menyampaikan informasi terkait penyelenggaraan rangkaian pertemuan bidang kesehatan dalam Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022, melakukan komunikasi publik terkait penyelenggaraan rangkaian pertemuan bidang kesehatan dalam Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 berdasarkan protokol komunikasi yang ditetapkan.
Bukan itu saja, Nadia juga bertugas mendampingi pejabat yang berwenang memberikan informasi penyelenggaraan rangkaian pertemuan bidang kesehatan dalam Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 pada saat wawancara atau jumpa pers terkait Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022, melaksanaan fungsi lain yang relevan dengan upaya membangun sinergi komunikasi terkait penyelenggaraan rangkaian pertemuan bidang kesehatan dalam Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022.
Nadia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama selama 1,5 tahun belakangan.
“Prinsipnya kita adalah mengedukasi dan semakin meliterasi masyarakat terutama pada saat pandemi,” ucap dNadia.
Menurut Surat Keputusan Menteri Kesehatan, ada beberapa tugas yang diemban oleh Jubir Kemenkes, yaitu sebagai berikut ini:
- Untuk menyampaikan informasi terkait program bidang kesehatan
- Untuk melakukan komunikasi publik terkait program bidang kesehatan berdasarkan strategi komunikasi yang ditetapkan
- Untuk mendampingi pejabat yang berwenang memberikan informasi di lingkungan Kementerian Kesehatan pada saat wawancara atau jumpa pers terkait program bidang kesehatan
- Untuk melaksanaan fungsi lain yang relevan dengan upaya membangun sinergi komunikasi terkait program bidang kesehatan.